MEDAN, Potretnusantara.id – Dalam menjalankan fungsinya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagai pembentukan Perda Provinsi; Anggaran; dan Pengawasan dalam meningkatkan kemajuan pembangunan.
Seperti halnya yang dilakukan Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD SU dengan masyarakat dan Pemerintahan Kabupaten Samosir serta BPN Rabu (19-01-2022) di Ruang Rapat Komisi menetapkan, lahan seluas 20 Ha di Desa Siopat Sosor Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir dijadikan untuk Pembangunan Kantor Bupati dan Perkantoran.
RDP yang dipimpin H Muhammad Subandi ST dan dihadiri sejumlah Dewan lainnya seperti Rudi Hermanto dari Politisi PDI Perjuangan dan Megawati Zebua Politisi dari Partai Golkar.
“Adapun Point pertama, lahan 20 ha sudah selesai untuk dijadikan pembangunan kantor bupati dan perkantoran, dan kita pinta kepada BPN agar segera melakukan pengukuran untuk penetapan lahan itu,” jelas Subandi.
Senada juga disampaikan Rudi Hermanto. ia berharap agar BPN segera melakukan pengukuran untuk penetapan lahan seluas 20 Ha itu. dan kemudian dengan masalah lain yang ada diluar lahan 20 Ha itu akan mudah diselesaikan.
Sebelum penetapan tersebut, Megawati merasa terinspirasi dengan semangat Saloho.
“Saya sangat terinspirasi dengan semangat Saloho. Dan penghormatan kepada adat itu adalah hal yang sangat terpenting,” ujar dia.
Begitu juga dengan Rudi Hermanto mengatakan agar jangan sampai marga Saloho marah. Mudah-mudahan dengan RDP ini ada hasil terbaik bagi warga Samosir.
“Ada cara-cara bermartabat untuk menyelesaikan masalah ini dengan sepakat mendinginkan hati dan dengan niat luhur serta tulus membangun Samosir, “imbuh Rudi Hermanto.
Nurlince Hutabarat










