KARIMUN, Potretnusantara.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq, membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Karimun, Di Hotel Alisan, Rabu (01/09).
Dalam sambutanya Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan, bahwa reforma agraria merupakan penataan kembali susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (terutama tanah), yang berkepentingan untuk rakyat kecil (petani, buruh tani, tunakisma, dan lain-lainnya), secara menyeluruh dan kompherensif (lengkap).
Namun dalam perjalanannya katanya, ada terdapat persoalan-persoalan yang muncul pada sektor agraria diantaranya yaitu Pertama, adanya sengketa dan konflik agraria, Kedua, alih fungsi lahan pertanian yang masif.
Kemudian Ketiga, kemiskinan dan pengangguran, Keempat, kesenjangan sosial, Kelima, turunnya kualitas lingkungan hidup.
Dengan begitu Bupati Karimun mengatakan untuk mengatasi hal tersebut, solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalah agraria adalah melalui penataan aset dan penataan akses.
Bupati Karimun menjelaskan dalam rangka penantaan aset, potensi wilayah, Kabupaten Karimun yang memiiki luas daratan kurang lebih 152.400 Hektar dan luas kawasan hutan dan kawasan suaka perlindungan alam sebagai mana surat keterangan Menteri LHK nomor 76 tahun 2015 seluas kurang lebih 8.576 Hektar.
Upaya penyelesaian permasalahan penguasaan tanah dalam kawasan hutan guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karimun pada tahun 2018 telah merekomendasikan luasan hasil inventarisasi penyelesaian permasalahan penguasaan tanah dan akan ditindaklanjuti dengan perubahan batas kawasan hutan seluas total seluas kurang lebih 3000 hektar.
“Sesuai dengan surat Menteri LHK nomor S359/MENLHK/SETJEN/PLA.2/9/2020, terkait luasan yang disetujui untuk Kabupaten Karimun adalah seluas 235,109 Hektar,”ujarnya
Dengan begitu, Bupati Karimun mengharapkan agar keputusan mengenai perubahan batas kawasan hutan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan program Reforma agraria melalui kegiatan redistribusi tanah.
Selain itu terkait dengan penyelesaian masalah sengketa dan konflik agraria, di Kabupaten Karimun.
“Saya berharap seluruh pihak terkait di Kabupaten Karimun dapat melakukan pendampingan dalam upaya mengatasi permasalah agraria yang ada di Kabupaten Karimun menjadi Clear and Clean sehingga penyelenggaraan reforma agraria di Kabupaten Karimun dapat berjalan dengan baik guna mencapai tujuan reforma agraria khususnya di Kabupaten Karimun,”harapnya.
Putri









