• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Presiden Beri Amnesti, Endipat: Ini Bukan Intervensi Hukum, Tapi Amanat Konstitusi

by Potret Redaksi
1 Agustus 2025
in NASIONAL
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Potretnusantara.id,Jakarta – Pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada lebih dari 1.000 terpidana, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, menuai beragam reaksi publik. Namun, narasi tegas datang dari politisi Gerindra, M. Endipat, yang menyatakan bahwa langkah Presiden bukan intervensi hukum, melainkan wujud kewenangan konstitusional.

“Presiden tidak sedang mengintervensi hukum. Ini adalah pengaplikasian hukum tertinggi negara, sebagaimana termaktub dalam UUD 1945,” ujar Endipat melalui akun fanspage resminya.1 Agustus 2025.

Baca Juga

botok

Langkah Awal, Aktifis Botok Cs Dengan Misi Pengesahan Hukum Mati Koruptor Diterima DPR RI

27 Agustus 2026
5
aceh

Lewat Ayo Bisa dan Change Makers, Parama Energi Dorong Anak Meulaboh Siap Hadapi Masa Depan

25 Agustus 2026
8

Menurut Endipat, dalam akun fanspage resminya,pemberian amnesti tidak berarti membatalkan proses hukum yang sudah berjalan, apalagi menyalahkan jaksa, hakim, atau penyidik. Ia menegaskan bahwa amnesti dan abolisi adalah babak berbeda dalam sistem hukum, seperti halnya perbedaan putusan antara pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.

Amnesti juga diberikan dengan mempertimbangkan alasan kemanusiaan, seperti usia lanjut, kondisi kesehatan, atau rekonsiliasi nasional untuk menjaga stabilitas negara.

“Pemberian amnesti bukan soal politik. Jangan sempitkan seolah ini barter politik. Pemerintah fokus pada Asta Cita dan tidak mencari pengaruh dari oposisi,” tegas Endipat.

Endipat juga membantah keras narasi bahwa amnesti kepada Hasto merupakan bentuk perlawanan Prabowo terhadap Presiden Jokowi.

“Itu pandangan sesat. Kasus Hasto sudah dimulai sejak 2020, di masa hubungan Jokowi-PDIP baik-baik saja. Pak Jokowi tidak cawe-cawe, dan Pak Prabowo tidak intervensi,” katanya.

Menutup pernyataannya, Endipat menyerukan kepada semua pihak agar tidak terjebak dalam narasi pecah belah. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas dan persatuan, terutama menjelang peringatan HUT ke-80 RI.

“Plis… jangan selalu melihat segala sesuatu secara hitam-putih. Pemerintah hari ini bekerja untuk Indonesia yang lebih adil dan makmur,” tutupnya.

Penulis kalit

Previous Post

Untuk Merah Putih, Ini Langkah Nyata PT Timah dalam 49 Tahun Dukung Pembangunan Nasional

Next Post

Jaga Lingkungan, Semarak HUT ke- 49 PT Timah Gotong Royong Bersihkan Kota Basel

Related Posts

botok
NASIONAL

Langkah Awal, Aktifis Botok Cs Dengan Misi Pengesahan Hukum Mati Koruptor Diterima DPR RI

27 Agustus 2026
5
aceh
NASIONAL

Lewat Ayo Bisa dan Change Makers, Parama Energi Dorong Anak Meulaboh Siap Hadapi Masa Depan

25 Agustus 2026
8
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
NASIONAL

Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa

15 Agustus 2026
13
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Prabowo Tugaskan Berbagai Elemen Kementerian Pertanian Pekerjaan Umum Sosial Atasi Kemarau Langka Air Akibat Hutan Higrasi!!
NASIONAL

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Prabowo Tugaskan Berbagai Elemen Kementerian Pertanian Pekerjaan Umum Sosial Atasi Kemarau Langka Air Akibat Hutan Higrasi!!

14 Agustus 2026
9
Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolda Sultra Perintahkan Kapolres Kolaka Usut Transparan Dugaan Penganiayaan di Lingkungan PT MPP
NASIONAL

Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolda Sultra Perintahkan Kapolres Kolaka Usut Transparan Dugaan Penganiayaan di Lingkungan PT MPP

12 Agustus 2026
30
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!
NASIONAL

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

10 Agustus 2026
13
Load More
Next Post
Jaga Lingkungan, Semarak HUT ke- 49 PT Timah Gotong Royong Bersihkan Kota Basel

Jaga Lingkungan, Semarak HUT ke- 49 PT Timah Gotong Royong Bersihkan Kota Basel

POTRET POPULER

  • Tunggul Kayu

    Pesan Harus Bunyikan Klakson, Ini Mitos Tunggul Kayu Saksi Bisu Sejarah Perjuangan “Dikeramatkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muaythai Kota Solok Koleksi 8 Medali, Andri Nofriadi Persembahkan Emas Kelas 57 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Dr. H Dadang Hartanto SH, SIK, MSi Lolos Seleksi Administrasi Calon Pejabat KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Langkat Berikan Semangat 19 Atlet Karate Polres Langkat Yang Akan Bertanding di Kepulauan Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Saatnya Banyak Bicara, Tetapi Saatnya Bekerja: Dari Pencarian Korban, Pengungsian, Pembersihan hingga Pemulihan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natuna Hadapi Tekanan Fiskal Berat, Pemkab Minta Dukungan Pusat untuk Jaga Stabilitas Daerah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Anwar Hasyim Resmikan Cabang Keempat Kedai Pangan TPID MAK CIK Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.