MEDAN, Potretnusantara.id – Ditkrimmum Polda Sumut, bersama Ditpolairud Polda Sumut kembali merilis pengungkapan kasus tenaga kerja Migran Ilegal asal Indonesi menuju Malaysia. Rabu (27/07/22)
Peristiwa pengungkapan PMI ini disampaikan langsung Dirpolairud Polda Sumit, Kombes Toni Ariadi didampingi Wadir Krimum AKBP Alamsyah Hasibuan, Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah dan Kasubdit IV/Renakta Kompol Feriana Gultom di Mako Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja No.60, Medan, Rabu (27/7/2022).
Dalam keterangannya di Mapolda Sumut, kasus penyelundupan PMI terungkap, Selasa (26/7), sekira Pukul 01.30 WIB petugas melakukan patroli di Perairan Asahan.
Sekira pukul 02.30 WIB Petugas melakukan pemeriksaan atas kapal tanpa nama yang diduga membawa puluhan PMI yang berasal dari sejumlah provinsi di Tanah Air.
Petugas mengamankan satu nakhoda dan tiga ABK yakni atas nama inisial pria MS selaku nakhoda atau tekong, pria D, MYC dan R ketiganya anak buah kapal (ABK).
Sementara jumlah PMI yang berhasil diamankan sebanyak 91 orang terdiri dari 73 laki laki dan 18 perempuan. Sehingga jumlah keseluruhan PMI dan ABK yang diamankan 95 orang.
Pasal yang dikenakan kepada pelaku yaitu Pasal 83 Jo, Pasal 68 Subs Pasal 81 Undang-Undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp.15.000.000.000 (Lima Belas Miliar Rupiah).
Dalam paparan,
Turut hadir Ditpolairud Poldasu Kombes Toni didampingi Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan, Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah dan Kasubdit IV/Renakta Kompol Verian Gultom.
Diketahui berapa jumlah para PMI ilegal asal Indonesia yang berhasil di tangkap petugas sebanyak 95 orang dengan berbagai daerah di Indonesia
Dalam siaran persnya Ditpolairud Polda Sumut Kombes Pol Toni mengatakan, tindakan melanggar hukum ini bukan yang pertama kalinya di lakukan oleh jasa ilegal pengantar tenaga kerja migran Indonesi (PMI) menuju Malaysia. Sudah ada beberapa kali yang lolos.
Para pekerja PMI ini akan di bawa ke Malaysia di wilayah Selangor, jadi untuk mengelebui Petugas para nahkoda melakukan perjalanan pada pagi hari sekira Pukul 03.00 WIB dan sewaktu air pasang,” ucapnya.
Saat di tanyakan terkait sindikat jaringan egen PMI Ilegal ini, Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan menjawab, untuk saat ini masih di lakukan pendalaman apakah ada keterlibatan yang lain.
“Jadi modusnya masi sama seperti yang lalu lalu egen asal Indonesia berkordinasi dengan Agen Malaysia, lalu para PMI di tampung oleh Agen Malaysia. Dan di janjikan mendapat pekerjaan di Malaysia,” tutur Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan.
Diakhir siaran persnya Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Ditpolairud Polda Sumut Kombes Pol Toni berpesan jangan main main dengan hukum.
“Saya himbau kepada seluruh agen Ilegal yang ada jangan coba- coba membawa PMI Indonesia secara Ilegal, kita akan tindak secara tegas bila terbukti,” tuturnya.
Sebelumnya, Ditpolairud Polda dan Ditkrimum Polda Sumut mengungkap 91 Pekerja Migran Ilegal (PMI) saat Patroli di Perairan Asahan sekitar Pukul 01.30 WIB. Selasa (26/7/2022).
Pungkasnya.
Nurlince Hutabarat










