• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH MEDAN

Pernah Divonis 3 Bulan Penjara, drg Ismail Duduki Jabatan Kadis Kesehatan Sumut

by Potret Redaksi
11 September 2021
in MEDAN
0
Kadis Kesehatan Sumut

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, resmi melantik drg Ismail Lubis MM menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.F/istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

MEDAN, Potretnusantara.id – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, resmi melantik drg Ismail Lubis MM menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Jumat (10/09/2021), pelantikan ini menjadi perbincangan hangat mengingat mantan Kadis Kesehatan Mandailing Natal (Madina) tersebut pernah divonis 3 bulan penjara.

Diketahui, Pengadilan Tinggi Medan yang memvonis Ismail Lubis pidana penjara 3 bulan tanggal 28 September 2015. Namun Ismail dalam putusan Nomor 522/PID/2015/PT.MDN itu, tidak harus menjalani pidana penjara, kecuali jika Ismail melakukan tindak pidana dalam kurun waktu 6 bulan.

Baca Juga

HKBP

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31

“Saya kasih waktu satu minggu (ke BKD mencari track record), kau dapatkan itu, carilah dia. Dia hubungi di Madina sana Bupatinya, dia hubungi rekan-rekannya, dia hubungi yang pernah meluluskan dia, dari sekolahnya USU, udah dapat, nah udah dapat, kemarinlah menghadap saya hari Rabu. Iya sudah kalau kau bisa pertanggungjawabkan itu,” jelas Edy kepada wartawan, Jumat itu usai pelantikan.

“Setelah itu, ya sudah kembali, segera dilantik. Nah tadi malam saya tanya kapan dilantik, hari Senin. Kenapa harus hari Senin,” jelas Edy seraya mengatakan inilah dia hari ini dilantik.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut yang diperintahkan Gubernur Edy menelusuri track record Ismail Lubis tersebut, ternyata baru sekarang mengetahui kalau Ismail Lubis mantan terpidana.

Kepala BKD Sumut, Faisal Arif Nasution, yang juga merupakan anggota Panitia Seleksi Jabatan Eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/JPTP) 2021, mengatakan justru yang diketahui pihaknya adalah soal masalah lain. Ismail, kata Faisal, pernah bermasalah dalam hal TGR (temuan kelebihan pembayaran atas suatu proyek pekerjaan).

“Oh saya kira kemarin yang masalah TGR, TGR clear. Tapi dia kan sempat nonjob di situ. Kalau yang itu kami nggak tahu kalau yang media ini, penghinaan wartawan ini. Kami yang tahu kan masalah TGR. Kalau itukan terkait dengan apa namanya ya, apa namanya ya, iya kami kan rekam jejak tugas itukan,” jelas Faisal menjawab wartawan lewat telepon seluler.

Karena dasar itu pula, kata Faisal, yang antara lain menunjukkan track record Ismail clear. Apalagi bahwa Bupati Mandailing Natal (Madina), Muhammad Ja’far Nasution, juga menyurati pihaknya pada 26 Agustus 2021, yang antara lain menyebutkan Ismail Lubis berdedikasi tinggi selama bekerja sebagai ASN di Pemkab Madina.

Namun walaupun Ismail Lubis pernah terpidana, menurut Faisal tidak mempengaruhi pelantikannya sebagai Kadis Kesehatan Sumut.

“Nggak lah. Nggak ada, nggak ada. Karena itukan personal dia,” sebut Faisal.

Alasan lainnya karena Ismail Lubis telah menjalani putusan Pengadilan Tinggi Medan.

“Berartikan udah clear. 2015 ini 2021 gitu. Sudah ada beberapa tahun,” ujarnya.

Selain itu, Ismail Lubis pascaputusan pengadilan tersebut, tetap berjabatan hingga sebelum dilantik jadi Kadis Kesehatan Sumut. Seharusnya menurut Faisal, Pemkab Madina yang ditanyakan mengapa Ismail Lubis tetap berjabatan meski pernah terpidana.

Tetapi kan harusnya clear dari hukum? tanya wartawan. “Iya itu betul. Jadi artinya kan Pak Gubernur ketika menanyakan Pansel macam mana yang ini, iya kami belum lengkap data-data, maka beliu tidak mau. Maka kami telusuri sampai Bupati meyakinkan itu membuat surat,” jelas Faisal.

“Oh iya sudahlah. Berarti kan seorang Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Madina) juga merekomendasi itu, ya artinya kan ini suatu hal yang bagus. Berarti sudah dilewatinyalah walaupun ada pernah terjadi hal-hal yang menyangkut kepadanya, gitulah kira-kira. Ada suratnya (dari Bupati tertanggal 26 Agustus 2021). Kalau nggak ada itu nggak berani juga kami kami merekomendasi,” jelas Faisal lagi.

Rian Marbun

Tags: drg Ismail Lubis MMGubernur sumutKadis kesehatan sumut
Previous Post

Sukses di Bangka Belitung, FIFGROUP FEST Kunjungi Lampung Bagi-Bagi Promo

Next Post

Tanah Longsor Serang Rumah Warga, Dua Rumah DiKabupaten Bogor Rusak Berat

Related Posts

HKBP
MEDAN

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut
MEDAN

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31
Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut
MEDAN

Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut

12 Agustus 2025
4
Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba
MEDAN

Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba

2 Juni 2025
31
Pulau Samosir
MEDAN

Di Tengah Danau Toba, Pulau Samosir Ibarat Kepingan Surga Wisata

5 April 2025
5
HUT SMSI
MEDAN

Moment HUT Ke-8, SMSI Sumut Serahkan Bantuan Ke Panti Asuhan

22 Maret 2025
29
Load More
Next Post
Longsor kecamatan bogor

Tanah Longsor Serang Rumah Warga, Dua Rumah DiKabupaten Bogor Rusak Berat

POTRET POPULER

  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi Tabrakan, Kemacetan di Bukit Kodok Capai 20 Km

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk KM Bukit Raya dan Sabuk 48

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Penilaian Lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi Sumbar 2026, Bupati Solok: PKK Harus Menjadi Gerakan Nyata yang Hadir untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Supayang Legend Cup U-40

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.