LINGGA , Potretnusantara.id- Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kemasyarakatan (Satopspatnal) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepri, yang dipimpin langsung Kepala Devisi Permasyarakatan Kemenkumham Kepri, Dwinastiti, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas kelas III Dabo Singkep, Senin (7/6/2021) malam.
Sidak dilakukan Memeriksa seluruh kamar tahanan, yang didampingi Anggota dari Polres Lingga, dalam sidak yang berlangsung tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba atau senjata tajam di dalam kamar tahanan.
Yang ditemukan dalam sidak tersebut, patahan tangkai sikat gigi, pencukur jengot dan sepit jenggot.
Kepala Divisi permasyarakatan Kemenkumham Kepri, Dwinastiti mengatakan, dengan tidak adannya temuan barang barang terlarang, ini, harus dipertahankan, yang intinya bahwa pengawasan telah dijalankan dengan baik,ujarnya.
“Sidak ini kita lakukan dengan rutin, kebetulan kita malam ini melakukan sidak di Lapas Kelas III Dabo Singkep. Kita apresiasi di Lapas Dabo tidak ada ditemukan barang-barang berbahaya ataupun terlarang seperti narkoba,” kata dia.
Ditempat yang sama, Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep Dewanto menjelaskan, bahwa kedatangan tim Satopspatnal ini untuk melakukan pencegahan dan deteksi dini terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
“Seperti yang dilihat hasilnya tidak ditemukan barang-barang yang dilarang seperti narkoba senjata tajam atau yang lainnya. Alhamdulilah selama ini kami sudah melakukan prosedur deteksi dini,” jelas Dewanto.
Diketahui saat ini kapasitas Lapas Kelas III Dabo Singkep idealnya berjumlah 39. Akan tetapi saat ini sudah diisi sebanyak 63 orang yang artinya sudah lumayan over.
“Saat ini kapasitas ideal 39 tetapi sudah diisi 63 orang sudah lumayan over maka kami memakai strategi untuk bisa membagi kamar-kamar tersebut agar para tahan cukup dan nyaman berada didalam lapas ini,” ujarnya,
jamariken tambunan












