KARIMUN, Potretnusantara.id-DPRD Karimun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019, di Gedung Balai Rong Sri, DPRD Karimun, Selasa (30/6). Dalam rapat ini bebera Anggota DPRD memberikan apreseasinya kepada Pemerintah Daerah yang telah melakukan pencapaian pendapatan Pajak Daerah yang melampaui target.
Ketua DPRD Karimun, HM Yusuf Sirat menagatakan Pemerintahan Kabupaten Karimun untuk pendapatan pajak daerah melampaui target Rp269 miliar dari yang ditargetkan. Dimana terealisasi sebesar Rp276 miliar atau 102,52 persen, melebihi target sebesar Rp 6,7 miliar.
“Patut kita hargai dan apreseasi pencapaian ini,”kata Ketua DPRD Karimun, HM Yusuf Sirat.
Disisi lain kata Ketua DPRD Karimun, Pemerintahan Kabupaten Karimun saat ini kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKP) pada tahun anggaran 2019 kedelapan kalinya.
“Ini juga patut kita syukuri, mudah-mudahan kedepan semakin baik lagi,”ucapnya
ernishutabarat











Discussion about this post