ACEHSINGKIL, Potretnusantara.id – Pemerintah Daerah diminta melaporkan ke pihak berwajib oknum-oknum penghambat rencana Investasi Uni Emirat Arab (UEA) di Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil karena sangat merugikan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Ridwan Zain, pemerhati kebijakan pemerintah daerah dan pengamat politik kepada Potret Nusantara.(8/10/2021).
Respon Ridwan Zain itu juga merupakan susulan setelah adanya aksi unjuk rasa puluhan masyarakat yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Daerah – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD – Alamp Aksi) Kamis (7/10/2021) kemarin di halaman teras kantor Bupati setempat.
Diantara lima tuntutan saat unjuk rasa, Alamp Aksi salah satunya pada poin kelima berbunyi “Mendesak DPRK Aceh Singkil agar segera merekomendasikan pembatalan investasi dari Uni Emirat Arab (UEA)”.
Sehingga menurut Ridwan Pemerintah Daerah perlu melaporkan hal ini kepihak berwajib untuk ditindak dan ditelusuri bila perlu mereka diperiksa. Ada apa ini?, mengapa mereka (Alamp Aksi) mendesak DPRK untuk hentikan lanjutan rencana Investasi UEA di Kepulauan Banyak.
“Itu pun kalau pemerintah serius,” ujarnya.
Ridwan juga menyebutkan dirinya merasa heran, ada apa dengan Ormas DPD Alamp Aksi yang ngotot sekali dengan minta ganti rugi lahan pengembangan Bandara Syeikh Hamzah Fansuri di Kampung Baru, Singkil Utara sebesar Rp 3 Milyar.
“Masyarakat yang mana yang diganti rugi, toh yang punya lahan milik seorang pribadi NDH tidak terlalu heboh, kok malah mereka yang heboh,” kata Ridwan.
Menurutnya tindakan itu tidak bisa dibiarkan, karena tujuannya menjadi pertanyaan dan lagi mereka berorasi menyebutkan jangan lagi melanjutkan perencanaan proses Investasi UEA di tanah betuah Syeikh Abdurrauf ini.
“Sehingga terkesan ada upaya untuk menghambat dan pembatalan rencana Investasi dari Timur Tengah,” bebernya.
Selain itu menurut Ridwan aksi Unjuk Rasa Alamp Aksi juga diduga dimotori oleh beberapa aktor Intelektual yang tidak suka akan kemajuan pemerintah saat ini.
Ridwan menyebutkan aksi yang dilakukan Alamp Aksi bukan domainnya mereka karena tidak berdasar.
Sebelumnya DPD Alamp Aksi Aceh Singkil melakukan aksi Demo dihalaman kantor Bupati Aceh Singkil Kamis (7/10/2021).
Aksi Unjuk Rasa itu diikuti oleh puluhan pemuda yang terdiri dari sejumlah mahasiswa sembari memampangkan spanduk berisikan lima(5) tuntutan.
Kelima tuntutan itu, yakni pertama mendesak Pemda Aceh Singkil agar segera membayar ganti rugi kepada salah seorang masyarakat setempat sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Singkil.
Kedua, mendesak Bupati Aceh Singkil Dulmusrid agar segera mencopot Sekertaris Daerah (Sekda)karena diduga tidak becus bekerja dan diduga menyebabkan pemborosan dan kerugian daerah.
Ketiga, mendesak DPRK Aceh Singkil agar segera merekomendasikan pencopotan Sekda. Keempat, Mendesak DPRK Aceh Singkil agar menggunakan hak angket dan interpelasi sesuai dengan kewenangannya dan hak interpelasi.
Kelima, Mendesak DPRK Aceh Singkil agar segera merekomendasikan pembatalan investasi dari Uni Emirat Arab (UEA) hingga polemik ganti rugi lahan Bandara Syeik Hamzah Fansuri di Kampung Baru, Singkil Utara diselesaikan.
Aksi Unjuk Rasa ditanggapi oleh Sekda Aceh Singkil Drs Azmi. Azmi menjawab satu persatu dari lima tuntutan yang disuarakan Koordinator Alamp Aksi Jakirun Bancin.
Meski ada sanggahan dari Jakirun dalam setiap penjelasan dan jawaban Azmi, namun akhirnya pihaknya mau menerima tanggapan Sekda.
Mardin










