OPINI, Potretnusantara.id – Berdasarkan Keputusan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang.
Merujuk ditetapkan PKPU ini tentu para calon-calon yang ingin maju menjadi Kepala Daerah sudah mulai mempersiapkan diri bahkan sudah mulai melakukan pergerakan ditengah masyarakat dan pendaftaran kepada Partai Politik sebagai tindakan pendekatan atau keseriusannya.
Namun ada yang menarik, beberapa partai politik mulai memunculkan kader-kader terbaiknya untuk diunggulkan nantinya sebagai calon Bupati maupun calon wakil Bupati yang akan diusung. Misalnya seperti Partai Golkar disana ada kader terbaik yang muncul yaitu Raja Baktiar dan Muhammad Yusuf Sirat, kemudian PDI Perjuangan ada Rasno dan Ery Suandi.
Partai Hanura ada Bhakti Lubis, Partai PKS ada Iskandar Syah, Partai Nasdem ada Zulkarnaen dan Gerindra ada ibu Sri Rejeki kemudian Partai PKB ada Rocky Bawole.
“Kalau kita lihat ada dua Partai Politik saja yang belum memunculkan calonnya yaitu PAN dan Demokrat,”kata Adrison, S.H. memberikan pengamatannya tentang calon di Karimun, Rabu (1/5).
Menurutnya ini menarik, mengingat calon-calon yang bukan dari Partai Politik banyak yang muncul untuk menuju Karimun 1. Misalnya M Firmansyah yang saat ini menjabat sebagai Sekda Karimun, kemudian Yova Apriazir dan TS Arif Fadillah yang saat ini juga sebagai pejabat PNS di Pemerintahan Propinsi Kepulauan Riau.
“Ini menarik, apakah nantinya Partai Politik mengutamakan kadernya atau memilih dari luar, ia kan. Dan saya rasa calon dari luar Partai masih ada kemungkinan akan bertambah,”katanya memberikan prediksi.
Kalau dilihat dari hasil perolehan suara pada pemilihan lalu, yang murni dapat mengajukan calon tanpa harus koalisi adalah Partai Golkar yang memperoleh 6 kursi.
“Kalau dari jumlah kursi, kalau dihitung dari persyaratan yaitu minimal 20% dari jumlah 30 kursi maka calon yang bertarung bisa 5 pasang calon, namun untuk menyusun koalisi tidak semudah itu apalagi hampir semua Partai memiliki calon,”katanya.
Yang menjadi pertanyaan, bagaimana nasip bacalon yang dari non partai sementara hampir seluruh parpol memiliki calon kuat?. Jika dilihat dari pengamatan saat ini hanya Demokrat dan PAN yang belum memunculkan calonnya, artinya peluang bacalon non partai memungkinkan untuk masuk.
“Peluang sementara yang bisa dimasuki oleh bacalon dari non partai hanya Demokrat dan PAN saja sementara partai lainnya sudah bermunculan. Artinya peluang dari non partai ini sangat kecil kecuali partai tidak mengunggulkan kadernya , ini cerita lain lagi,”paparnya.
Namun demikian, dalam politik semua bisa terjadi karena adanya pendekatann dan lobi-lobi antar partai politik.
“Namun memang apapun bisa terjadi, namanya juga politik. Tetapi ini cukup manarik untuk kita cermati,”tutupnya.
rd










