KARIMUN, Potrtnusantara.id-Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun H. Suwedi, S.Sos, M.Si menghadiri acara Penyuluhan Hukum Desa Se-Kabupaten Karimun yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun bekerja sama bersama Pemerintah Kabupaten Karimun di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun. Rabu (03/03)
H. Suwedi dalam sambutannya menyampaikan pentingya kegiatan yang di gelar pihak Kejaksaan Negeri Karimun, dimana telah bersedia melaksanakan penyuluhan hukum bagi seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Karimun.
Dengan penyuluhan hari ini, dia mengharapkan seluruh Kepala Desa, Pemerintahan Desa dapat mengikuti dengan baik hingga akhir acara sehingga kedepan dalam pekerjaanya agar melengkapi seluruh laporan pertanggung jawaban pengunaan dana APBDes dengan baik sehingga terhindar dari urusan hukum.
“Kita berharap Kepada Desa agar tertib dalam hal menyetorkan pajak dan diharapkan kepada seluruh Pemerintah Desa melaporkan dan menyetorkan silfa ke dalam kas desa masing-masing,”pesannya.
Dikatakan, pihaknya berpesan agar tertib melaksanakan admnistrasi perkantoran di setiap Pemerintah Desa masing-masing.
“Intinya penyuluhan ini sangat bermamfaat, mari diikuti dengan baik,”pesannya.
Pantauan dilapangan, acara Penyuluhan di buka dengan di tandai dengan pemukulan gong oleh Kasi Intel Kejaksaan Karimun Susanto Martua dan didampingi oleh Kadis PMD Kabupaten Karimun H. Suwedi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Intel Kejaksaan Karimun Susanto Martua, OPD Karimun, dan seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Karimun.
putri









