• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home BATAM

Ombudsman Kepri Desak Gakkum KLHK Tindak Tegas Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Batam

by Potret Redaksi
14 Juli 2025
in BATAM
0
Ombudsman Kepri Desak Gakkum KLHK Tindak Tegas Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Batam
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Potretnusantara.id, Batam – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mendesak Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera untuk segera bertindak atas dugaan perusakan hutan lindung di kawasan Kota Batam. Sorotan utama tertuju pada aktivitas penimbunan dan penutupan alur sungai di hutan lindung kawasan Panaran, Kelurahan Tembesi, yang diduga kuat dilakukan oleh badan usaha PT Canuarta Starmarine.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam dan menemukan indikasi bahwa proyek pematangan lahan tersebut berada di titik koordinat 1.010330,104.006622, yang secara legal masih masuk kawasan hutan lindung sesuai SK Menhut No. 76/MenLHH-II/2015 dan SK.272/Menlhk/Setjen/PLA.06/6/2018.

Baca Juga

Maxim

Cargo Car Fitur Baru Dari Maxim Batam, Solusi Praktis Angkut Barang Sekaligus Perjalanan

31 Maret 2026
12
Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

17 November 2025
61

“Aktivitas ini tidak memiliki izin resmi dari KLHK maupun DLH Provinsi Kepri. Kami minta Balai Gakkum segera turun ke lapangan untuk menyelidiki dan menindak,” tegas Lagat dalam keterangannya di Kantor Ombudsman Kepri, Senin (14/07/2025).

Sudah Ada Surat Teguran, Aktivitas Diduga Tetap Berlanjut

KPHL Unit II Batam diketahui telah melayangkan surat teguran resmi pada 9 Juli 2025 kepada PT Canuarta Starmarine. Namun ironisnya, aktivitas pembukaan dan pengerjaan proyek di hutan lindung tersebut diduga masih terus berjalan.

“Ini menunjukkan pengabaian terhadap teguran resmi. Jika dibiarkan, kerusakan ekologis bisa terjadi dalam skala besar,” ujar Lagat.

Perusakan Hutan Masuk Ranah Pidana

Ombudsman menekankan bahwa perusakan hutan tergolong tindak pidana serius berdasarkan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Pasal-pasal dalam UU tersebut melarang setiap orang melakukan aktivitas penebangan, penguasaan, dan pengangkutan hasil hutan tanpa izin sah dari otoritas berwenang.

Aktivitas semacam ini dikategorikan sebagai perusakan terorganisasi, apalagi jika dilakukan tanpa Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan mengabaikan batas-batas kawasan lindung.

Tak Hanya di Tembesi, Ombudsman Minta Pemeriksaan Lokasi Lain

Selain kasus di Panaran-Tembesi, Ombudsman Kepri juga meminta Gakkum KLHK untuk menyelidiki dugaan perusakan lingkungan hidup lainnya yang terjadi di Pulau Layang, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil, yang berada di atas tanah bersertifikat Areal Penggunaan Lain (APL) namun diduga tak memiliki izin resmi pembangunan.

“Jika tak segera ditindak, ini bisa membuka celah bagi perusakan lingkungan sistematis di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” tambah Lagat.

Ombudsman: Jangan Tunggu Kerusakan Menjadi Irreversibel

Menutup pernyataannya, Ombudsman RI Kepri berharap KLHK dan instansi penegak hukum tidak menunggu hingga kerusakan menjadi permanen. Pemerintah pusat pun diminta turun tangan dalam mengawasi aktivitas pemanfaatan lahan di Kepri, khususnya Batam yang merupakan kawasan strategis nasional.
Penulis kalit

Previous Post

Kapolres Natuna Tegaskan Komitmen Turunkan Angka Kecelakaan Melalui Operasi Patuh Seligi 2025

Next Post

36 Siswa Dapat Beasiswa Pemali Boarding School PT Timah

Related Posts

Maxim
BATAM

Cargo Car Fitur Baru Dari Maxim Batam, Solusi Praktis Angkut Barang Sekaligus Perjalanan

31 Maret 2026
12
Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025
BATAM

Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

17 November 2025
61
Ombudsman Kepri Ajak Masyarakat Turut Andil Menilai dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025
BATAM

Ombudsman Kepri Ajak Masyarakat Turut Andil Menilai dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025

14 November 2025
9
PWI Kepri
BATAM

PWI Kepri Gandeng STIQ Batam Angkat “Jurnalisme Dakwah” di Era Digital

29 Oktober 2025
14
DPRD Palembang
BATAM

Wali Kota Batam Terima Kunjungan DPRD Kota Palembang

23 Oktober 2025
4
TKDP
BATAM

Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Antar Lembaga, Wali Kota Batam Gelar Rapat Bersama TKDP

15 September 2025
7
Load More
Next Post
36 Siswa Dapat Beasiswa Pemali Boarding School PT Timah

36 Siswa Dapat Beasiswa Pemali Boarding School PT Timah

POTRET POPULER

  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Natuna dan Polisi Kawal 15 Tahanan Lewat Jalur Laut Selama 30 Jam Menuju Lapas di Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar, Mobil Tangki dan Water Cannon Polres Natuna Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Kos-Kosan di Padang Kurak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dentuman Kabel Listrik Gegerkan Warga Padang Kurak, Kos-Kosan di Natuna Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Pulau Terdepan NKRI, Cen Sui Lan Bawa Program Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi ke Pulau Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedatangan Atlet Pickleball Natuna Peraih Medali Perak PPA Tour Asia Kuala Lumpur Open 2026 Disambut Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natuna Dijaga untuk Republik, Tapi Ditinggalkan dalam Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cen Sui Lan Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Masyarakat Pulau Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi di Perairan Natuna, Warga Pencari Kepiting di Pulau Laut Ditemukan Meninggal di Dasar Karang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Natuna dan KPDN Gelar Open Tournament Domino Berhadiah Puluhan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.