Lhokseumawe, Potretnysantara.id – Untuk mempertegas Legalitas perdamaian Undang Undang Pemerintah (UUP) Aceh dan isi MOU Helsinki, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) dan Aceh Utara dari partai Aceh (PA) bentuk Forum Bersama (Forbes),Senin 3 januari 2021.
Forum ini dibentuk guna untuk mengawal UUPA dan Implementasi MOU Helsinki 2005 hingga saat ini.
“Setelah terbentuknya forbes ini maka segera dijadwalkan pertemuan antara DPR aceh untuk mendesak implementasi MOU Helsinki di Finlandia dan mempertegas eksekusi UUPA ketingkat provinsi dan kabupaten/kota dan revisi UUPA Yang pro rakyat aceh,”ungkap faisal juru bicara forbes yang juga komisi A DPRK Lhokseumawe.
Lanjutnya, dengan adanya forbes ini kita akan pertanyakan perubahan tata tertib DPRK dan meminta meneruskan diprint UUPA /Qanun ketingkat Daerah, selanjutnya kita akan menelaah UUPA nomor 11 tahun 2006 tentang apa saja yang terkandung didalamnya dan sejauh mana implementasinya.
Selain itu pihaknya juga mendesak pemerintah Aceh dan pemerintah pusat untuk serius menangani dan merespon persoalan Aceh yang hingga saat ini belum tuntas.
Untuk diketahui acara pembentukan Forbes tersebut berlangsung di hotel diana kota Lhokseumawe yang diketuai oleh Arafat ali ketua DPRK aceh Utara,wakil ketua ismail ketua DPRK kota Lhokseumawe, sekretaris Azhari, wakil sekretaris Nazaruddin, Bendahara Nasrizal SE,penghubung internal Ismail Arahman, Mahmudi Harun,penghubung eksternal Halim Ali M.Joni,yasir Umar.
ahmad










