• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home BATAM

Memaknai Pasal 23 PP No 46 Tahun 2015 JHT, Miming: Sangat Merugikan Bagi Ahli Waris

by Potret Redaksi
23 Oktober 2024
in BATAM
0
Miming

Miming Utamai, S.H,.M.H founder Miming-Ernis & Partner. Foto.Miming untuk potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

BATAM, Potretnusantara.id-Miming Utami, S.H,.M.H founder Miming Ernis & Partner menemukan kasus langka, dimana ada satu kasus kematian yang dana Jaminan Hari Tuanya tidak dapat dicairkan oleh ahli warisnya.

Kasus ini terbilang langka, dimana peserta BPJS Ketenakerjaan itu hingga garis ke 3 semuanya telah tiada (almarhum) dal hal tersebut menjadi kendala dalam pencairan yang akan dilakukan.

Baca Juga

Maxim

Cargo Car Fitur Baru Dari Maxim Batam, Solusi Praktis Angkut Barang Sekaligus Perjalanan

31 Maret 2026
29
Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

17 November 2025
65

Miming menjelaskan, ketika persoalan tersebut dikonsultasikan kepada pihak Kantor BPJS Ketenagakerjaan di daerah jawabannya adalah mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua.

“Disana dibatasi ahli waris yang berhak, dimana dalam Pasal 14 hanya tingkat garis ke 2 saja, nanh artinya diluar itu tidak boleh kecuali sesebelumnya ada wasiat,”katanya kepada potretnusantara.id. Rabu (23/10).

Dia mengatakan, kliennya tersebut yaitu peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia. Sementara almarhum ini merupakan anak tunggal dan belum menikah dan hingga keturunan ke 3 juga sudah tidak ada.

“Nah yang ada digaris ke 4 masih ada, namun kalau dikaji sudah diluar PP ini. Nah ini yang menjadi alasan kantor BPJS Ketenagakerjaan di daerah tidak mau melakukan proses,”katanya.

Untuk itu, dia bersama tim akan menyurati BPJS Ketenagakerjaan pusat untuk meminta penjelasan dan kekhususan, dimana persolan ini mungkin cukup langka sehingga tidak mencuat atau menjadi analisa hukum.

“Kita ingin menyurati persoalan ini, karena kita tahu bersama di aturan lain ada juga menyebutkan bahwa garis keturunan itu hingga ke tingkat ke 6,”jelasnya.

Dia berharap kepada seluruh pekerja tetap memperhatikan persoalan seperti sehingga apa yang menjadi hak nya setelah kematian dapat dipergunakan oleh ahli waris dikemudian hari.

nando

Tags: BPJS KetenagakerjaanTunjangan Kematian
Previous Post

Nurhidayat Pinjamkan Lahan Miliknya Untuk Croser Cilik Berlatih

Next Post

Persiapan Pelaksanaan HUT PBB DPC Karimun Mencapai 60%

Related Posts

Maxim
BATAM

Cargo Car Fitur Baru Dari Maxim Batam, Solusi Praktis Angkut Barang Sekaligus Perjalanan

31 Maret 2026
29
Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025
BATAM

Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

17 November 2025
65
Ombudsman Kepri Ajak Masyarakat Turut Andil Menilai dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025
BATAM

Ombudsman Kepri Ajak Masyarakat Turut Andil Menilai dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025

14 November 2025
10
PWI Kepri
BATAM

PWI Kepri Gandeng STIQ Batam Angkat “Jurnalisme Dakwah” di Era Digital

29 Oktober 2025
15
DPRD Palembang
BATAM

Wali Kota Batam Terima Kunjungan DPRD Kota Palembang

23 Oktober 2025
8
TKDP
BATAM

Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Antar Lembaga, Wali Kota Batam Gelar Rapat Bersama TKDP

15 September 2025
8
Load More
Next Post
PBB

Persiapan Pelaksanaan HUT PBB DPC Karimun Mencapai 60%

POTRET POPULER

  • Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bersama Bupati dan Wali kota Solok Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bersama Bupati dan Wali kota Solok Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Sumut H. Dhody Thohir Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Teken MoU Dengan Investor Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Resmikan Tower BTS di Nagari Sulit Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurasi Produk Kerajinan, Dekranasda Kota Solok Perkuat Daya Saing Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT ke-80 RI Di Pulau Rakyat, Joko Panjaitan Bacakan Naskah Proklamasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepakat Berdamai, PT Indra Angkola Minta Pemulihan Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Bersama Wakil Bupati Tinjau Langsung Kondisi Banjir Bandang Arosuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.