ASAHAN, Potretnusantara.id – Masyarakat Desa Perk Padang Pulau kritisi legelitas jabatan Kepala Dusun II Desa Perk Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, yang punyalegelitas Kadus II bernama Riski Saputra tapi yang menjalankan tugas pemerintahan adalah Sucipto (orang Riski Saputra), karena sudah bertahun-tahun Riski Saputra tidak berdomisili di desa itu, melainkan sudah tinggal dan bekerja di daerah Pekan Baru.
“Pak Sucipto itu dulunya mandor di PT. Sofindo Perk Padang Pulau, sekarang sudah pensiun dan tinggal di desa lain (Desa Padang Pulau, red), tapi masih tetap menjadi Kadus bayangan, karena Sucipto juga merupakan abang kandung dari oknum Kepala Desa Perk Padang Pulau Suruani”, ucapan salah satu masyarakat setempat yang inisialnya tidak mau dipublikasikan.
Sumber itu menyebutkan, Riski Saputra menjadi Kepala Dusun II diduga tanpa melalui seleksi atau penjaringan, melainkan langsung diangkat oleh Kepala Desa Perk Padang Pulau menggantikan Kadus lamayang lama bernama Sugino yang berhenti karena adanya pemutihan setiap Kepala Dusun wajib berpendidikan minimal memiliki ijazah SMA atau sederajat.
Hal itu dibenarkan Sugino saat ditemui wartawan belum lama ini, namun dikatakannya ia berhenti dari Kadus II Desa Perk Padang Pulau tanpa ada surat pemberhentian dari kepala desa maupun pengunduran diri, sehingga tidak mengetahui kapan dirinya sudah tidak Kepala Dusun lagi.
“Saya tidak ingat tahun berapa saya tidak lagi menjabat Kepala Dusun, karena tidak ada surat pemberhentiannya maupun surat pengunduran diri saya, yang saya ingat gaji terakhir saya sebagai Kadus masih Rp 925 ribu”, ucapnya.
Secara terpisah Ketua BPD Desa Perk Padang Pulau Muheri juga membenarkan bahwa legalitas Kepala Dusun II Desa Perk Padang Pulau atas nama Riski Saputra, tetapi yang menjalankan tugas pemerintahan adalah Sucipto ayah dari Riski Saputra.
“Benar ayahnya (Sucipto) yang menjalankan tugas Kepala Dusun, karena Riski sudah bekerja di Pekan Baru, dan jarang pulang ke mari (Desa Perk Padang Pulau)”, terang Muheri yang juga abang kandung oknum Kades Perk Padang Pulau saat ditemui di rumahnya di Desa Perk Bandar Selamat, Kecamatan Rahuning.
Sementara itu Kepala Desa Perk Padang Pulau Suriani dikonfirmasi wartawan via hand phone tidak mengangkat dan tidak membalas pesan whatsapp, informasi diperoleh Kades juga tidak bersedia untuk ditemui.
Secara terpisah Camat Bandar Pulau Samsul yang dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (14/5/25) akan menyurati Kepala Desa Perk Padang Pulau apa bila benar Kepala Dusun II Desa Perk Padang Pulau atas nama Riski Saputra, tetapi yang menjalankan tugas pemeritahan dikerjakan oleh orang lain, karena yang bersangkutan tidak tinggal di desa itu.
“Kalau itu benar Kepala Desa akan kita surati”. tandas Camat. (Paimin).
Editor : Din










