• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home LINGGA

Mantan Kades dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Desa, Uangnya Dipakai Berpoyah Poyah

by Potret Redaksi
8 Desember 2021
in LINGGA
0
Mantan Kades dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Desa, Uangnya Dipakai Berpoyah Poyah
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

LINGGA, Potretnusantara.id – Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan Idris, mantan Kepala Desa (Kades) Berindat , dan Mantan Bendahara Desa Berindat, Dedy , Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada dana desa tahun 2018- 2019 senilai Rp 692.701.293

Kita tetapkan mantan Kades Berindat dan Bendahara Desanya sebagai tersangka korupsi dana desa tahun 2018-2019 dan kita lakukan penahanan dari tanggal tanggal 7 hingga 26 Desember 2021 di Lapas Kelas II Dabo Singkep, kata Kajari Lingga, Paian Tumanggor SH, kepada wartawan Rabu (8/12/2021).

Baca Juga

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”

1 Juli 2026
28
Polres Lingga

Kapolres Lingga Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

22 Juni 2026
6

Sebelum menetapkan Mantan Kades dan Bendahara Desa Berindat sebagai tersangka, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 20 orang saksi dari perangkat desa, dan rekanan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga Paian Tumanggor mengatakan, kedua tersangka menggunakan keuangan desa sejak tahun 2018-2019.

“Mereka melakukan mark up pembelanjaan barang dan melakukan kegiatan yang fiktif,” ujar Kajari.

Berdasarkan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan diketahui anggaran negara yang dirugikan pada tahun, 2018 sebesar Rp 361.947.003 dan pada tahun 2019 sebesar Rp 330.754.290,” dengan total kerugian negara Rp, 692,701,293. ujarnya.

“Ketika disinggung apakah para tersangka ada niat untuk mengembalikan kerugian negara, Kajari mengatakan sampai saat ini belum ada, karena hasil dari korupsi yang mereka lakukan di pergunakan untuk berfoya foya, jadi tidak ada aset yang dapat kita sita untuk mengembalikan kerugian negara,”ujarnya

Dengan perbuatan dua tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.

jamariken tambunan

Tags: Kades korupsi
Previous Post

Dua LBH Ternama Jadi Tamu Istimewa Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon

Next Post

Belajar Strategi Pemberantasan Korupsi dari 3 Negara Tetangga

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”
LINGGA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”

1 Juli 2026
28
Polres Lingga
LINGGA

Kapolres Lingga Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

22 Juni 2026
6
savate indonesia
LINGGA

Turnamen savate Indonesia Kejurprov 2026 di Batam, Lingga Raih 3 Medali Emas

22 Juni 2026
12
Polsek Singkep Barat Bersama Kejari Lingga, Forkopimcam dan Masyarakat Gelar Gotong Royong Jumat Bersih
LINGGA

Polsek Singkep Barat Bersama Kejari Lingga, Forkopimcam dan Masyarakat Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

19 Juni 2026
4
Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.
LINGGA

Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

14 Juni 2026
14
Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat
LINGGA

Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

12 Juni 2026
48
Load More
Next Post
Belajar Strategi Pemberantasan Korupsi dari 3 Negara Tetangga

Belajar Strategi Pemberantasan Korupsi dari 3 Negara Tetangga

POTRET POPULER

  • STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serah Terima Jabatan Camat Dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kec X koto Di Atas, Pondasi yang telah di bagun akan terus tingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok dan Tanah datar Hadiri Penetapan Batas Wilayah kedua Kabupaten yang di fasilitasi Gubernur sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Dukung Lomba Mancing di Pantai Batu Besar Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungan Pedagang Pasar Bawah Ke RSUD ACHMAD MOCHTAR bukittinggi Di Sambut Langsung Oleh Direktur Rumahsakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.