TAPSEL, Potretnusantara.id-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Obor Monitoring Citra Independen (LSM-OMCI) Sumatera Utara, Syamsul Harahap mempertanyakan penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja tahun anggaran 2019.
Samsul mengatakan BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasi bagi satu pendidikan dasar dan menengah yang ada di daerah khusus dan Sebaliknya, BOS Kinerja merupakan dana yang dialokasi bagi sekolah yang memiliki kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di daerah khusus yang ditetapkan oleh kementerian.
Samsul melalui Lembaga Swadaya Masyarakat yang ia pimpin menemukan adanya kejanggalan dan tindakan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapanuli Selatan. Dimana Dinas tersebut langsung melakukan pengelolaan bukan menyerahkan pengelolaannya terhadap sekolah yang sudah terdata sebagai penerima.
“Yang kita temukan, Dinas malah melakukan pembelanjaan secara langsung. Padahal semestinya anggaran tersebut diserahkan kepada sekolah yang menerima untuk dikelola sesuai dengan peruntukannya,”kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Obor Monitoring Citra Independen (LSM-OMCI) Sumatera Utara, Syamsul Harahap beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, tindakan Dinas Pendidikan telah bertentangan dengan Permendikbud No. 31 tahun 2019 dan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yakni SIPlah.
Samsul menduga, tindakan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Tapsel terindikasi telah melakukan penyalahgunaan wewenang karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dijelaskan, sesuai aturan tidak ada regulasi yang mengatur bahwa Dinas Pendidikan memiliki kewenangan penuh untuk membelanjakan dana BOS.
“Pengelolaan dana BOS Afirmasi yang seharusnya hak mutlak oleh pihak sekolah sebagai penanggung jawab penuh terhadap anggaran untuk kebutuhan sekolah, bukan Dinas,”akunya heran.
Dari temuan yang didapat dilapangan, Disdik Tapsel telah melakukan pembelian sejumlah fasilitas pembelajaran seperti tablet, komputer, laptop, proyektor, jaringan nirkabel dan harddisk eksternal terhadap sekolah-sekolah. Dari temuannya, ada 124 sekolah yang pembeliannya diambil alih pengelolaan anggaran BOS Afirmasinya.
“Jika diilustrasikan persekolah 80 juta bahkan ada yang ratusan juta anggarannya dan pembelian barangnya mereka yang lakukan sendiri, Kepsek hanya tinggal menandatangani saja. Kepentingan ini yang ingin kita ungkap, mohon penjelasan Disdik Tapsel,”pintanya.
Samsul juga telah melakukan konfirmasi dengan beberapa sekolah, umumnya Kepala Sekolah mengadukan bahwa perbelanjaan seluruhnya langsung ditangani oleh pihak Dissik Tapsel, pihaknya (Kepsek-red) hanya tinggal menandatangani laporan dan perbelanjaan alatnya saja.
“Kita sudah konfirmasi, Kepseknya hanya menandatangani saja,”paparnya.
Terkait temuan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Obor Monitoring Citra Independen (LSM-OMCI) Sumatera Utara, Syamsul Harahap ketika dilakukan konfirmasi dengan pihak Dinas Pendidikan Tapsel hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi.
Dari data yang dihimpun Lembaga Swadaya Masyarakat Obor Monitoring Citra Independen (LSM-OMCI) Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan dengan penyedia barang, yakni PT. Mahakarya Sukses di Jalan Raya prancis Blok 8-9, Kelurahan Dadap, Kasambi-Tangerang.
Hasilnya didapati perbedaan harga pada sejumlah barang yang sama baik merk, jenis dan typenya. Untuk menghindari asumsi miring dimasyarakat diharapkan pihak Dinas Pendidikan Tapsel untuk memberikan penjelasan.
sianturi










