Karimun, Potretnusantara.id – Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (LANAL TBK) berhasil mengamankan 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural (ilegal) dari Malaysia.
Para PMI itu diamankan di perairan Posal Takong Iyu, Kabupaten Karimun pada Senin, 24 Juni 2024 lalu, pukul 11.50 WIB.
Hal ini disampaikan Komandan Lanal (Danlanal) TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova, S.E., didampingi Pasops Lanal TBK Kapten Laut (P) Juli Prasongko dan Dandenpom Lanal TBK Kapten Laut (PM) Sukardi, S.H., saat menggelar press release di Markas Komando (Mako) Lanal TBK. Kamis (27/6/2024).
“Pada tanggal 24 Juni 2024 kemarin sekira pukul 11.00 WIB terdeteksi speed boat pancung dengan menggunakan mesin 15 PK bergerak dari perairan Kukup, Malaysia masuk menuju perairan Karimun Anak, Kabupaten Karimun,” ujar Anro.
Selanjutnya, oleh anggota Pos TNI AL Takong Iyu dilaksanakan pengejaran. Dengan cepat, lebih kurang dari 10 menit, Lanal TBK berhasil melakukan intersave menyergap dan ditemukan ada 4 orang PMI tanpa dokumen yang lengkap.
“Dari hasil penangkapan diamankan sebanyak 4 orang PMI ilegal berinisial S (34 tahun), Z (22 tahun), DD (32 tahun) dan RS (25 tahun). Seluruhnya masyarakat Kepri, 3 orang warga Kabupaten Karimun dan 1 orang warga Batam,” ungkapnya.
“Dan saat ini sudah kita serahkan ke pihak keimigrasian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dijelaskan, dugaan awal PMI ilegal tersebut membawa barang-barang terlarang lainnya seperti narkotika namun saat dilakukan penyisiran tidak dapat ditemukan. Menurutnya, ancaman penyelundupan narkotika masih marak terjadi dan melintas di perairan Kabupaten Karimun.
“Ini menjadi kewaspadaan kita semua dan ke depan kita akan terus meningkatkan gelar operasi pengawasan diperairan perbatasan Indonesia dengan Malaysia di sekitar perairan Kabupaten Karimun”. pungkasnya. (Ery).
Editor : Din










