TANJUNGPINANG, Potretnusantara.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menetapkan bakal pasangan calon (Bapalon) kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kepri 2024.
Penentapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup oleh Komisioner KPU di Tanjung Pinang pada Minggu (22/9/2024) pagi sekitar pukul 09.00 wib.
Pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, dan dihadiri oleh anggota komisioner KPU lainnya serta Sekretaris KPU Kepri.
Ferry Manalu mengatakan bahwa rapat pleno tertutup dilaksanakan untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur yang akan maju pada pilkada November 2024 nanti.
“Ada dua pasangan calon ditetapkan,” tegas Anggota KPU Kepri, Ferry Manalu melalu WhatsApp nya. Minggu (22/9)
Dia menambahkan,n penetapan dua pasangan calon di Pilkada Kepri ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari KPU Kepri.
“Kita sudah plenokan dan menetapkan H.Ansar Ahmad ,SE, MM dengan pasangangannya Nyanyang Haris Pratamura dan H.Muhammad Rudi dengan pasangannya Dr. H.Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, Sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau. Sudah disahkan. Tinggal menunggu SK, sementara ini di proses,” katanya.
gabe










