Karimun, Potretnusantara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun di Ballroom Hotel Aston Karimun. Rabu (4/12/2024).
Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus dan didampingi tiga anggota Komisioner, serta Sekretaris KPU Kabupaten Karimun.
Kegiatan ini juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam, saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon, serta unsur Forkopimda.
Ketua KPU Karimun, Mardanus menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian akhir dari tahapan pemilu. Proses tahapan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami memastikan seluruh data yang dihitung merupakan hasil yang sudah diverifikasi sebelumnya di tingkat kecamatan,” ujar Mardanus.
Dijelaskan Mardanus, proses rekapitulasi dilakukan dengan memaparkan hasil dari 14 kecamatan di Kabupaten Karimun. Setiap saksi dari pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi terkait data yang disampaikan.
“Alhamdulillah, rapat pleno hari ini berjalan dengan lancar tanpa ada keberatan signifikan dari para saksi,” jelasnya.
Mardanus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 ini.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Petugas PPK, PPS dan KPPS se-kabupaten Karimun, Bawaslu dan unsur Forkominda yang telah bekerja keras melaksanakan tugas dengan baik serta masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, nomor urut 2 Rudi-Rafiq berhasil meraih suara terbanyak dengan total 52.899 suara, mengungguli pasangan calon nomor urut 1, Ansar-Nyanyang dengan total 49.774 suara. Adapun total suara sah yang dihitung mencapai 102.673, sementara suara tidak sah tercatat sebanyak 6.016.
Sedangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, nomor urut 1 Iskandar-Rocky berhasil meraih suara terbanyak dengan total 39.472 suara, mengungguli pasangan calon lainnya yakni Firman-Ery dengan total 37.729 suara dan Bakti-Raja sebanyak 26.254 suara. Adapun total suara sah yang dihitung mencapai 103.455, sementara suara tidak sah tercatat sebanyak 5.154.
Rapat pleno ini ditutup dengan pembacaan berita acara hasil rekapitulasi yang disahkan oleh Ketua KPU Karimun. Dengan hasil ini, KPU Karimun akan segera menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun setelah masa sanggahan berakhir. (Ery)