MEDAN, Potretnusantara.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (disingkat KPU RI) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia demikian juga untuk KPU Sumut bertugas di lingkungan internal di Sumatera Utara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menjalin kerja sama tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Dengan data Pemilih yang terus diperbarui diharapkan penyelenggaraan pemilu semakin lancar dan meningkatnya partisipasi pemilih.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua KPU Sumut Herdensi di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (4/7/2022).
Ketua KPU Sumut Herdensiz, S.Sos., MSP. didampingi Hj. IRA Wirtati, S.Ag., M.Pd. Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, mengatakan, tujuan MoU tersebut agar Pemprov Sumut dapat memberi dukungan dalam pemutakhiran data pemilih. Karena, data pemilih dari waktu ke waktu pastilah terus berubah.
“Kita (KPU) memang sudah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kita sebenarnya butuh dukungan dari Pemprov Sumut, secara khusus kepada Dinas Dukcapil Sumut, karena dalam pemutakhiran data kita butuh akses data kependudukan,” tutur Ketua KPU Sumut Herdensi.
Dengan MoU tersebut KPU dan Pemprov Sumut diharapkan dapat saling bertukar data pemilih dengan data kependudukan.
“Mana yang tidak tercatat dari kedua data itu, kemudian kita akan lakukan verifikasi faktual ke lapangan apakah orangnya masih ada atau meninggal dan lain-lain,” tutur Herdensi.
Selain pemutakhiran data, MoU tersebut juga menyangkut tentang peningkatan partisipasi pemilih. Menurut Herdensi, tingkat partisipasi pemilih dari tahun ke tahun memang terus meningkat. Pada tahun 2019 saja angka partisipasi pemilih di Sumut sudah mencapai angka 80%.
“Kita berharap support dari Pemprov sehingga nanti pada saat Pemilu 2024 tingkat partisipasi kita ini bisa naik sesuai dengan target nasional,” imbuh Herdensi mengakhiri.
Nurlince Hutabarat










