LANGKAT, Potretnusantara.id – Sekretaris Kompolnas RI Benny Jozua Mamoto mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan Jajaran dalam penanganan kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Non Aktif TRP
Hal tersebut disampaikan Benny usai mengikuti rapat perkembangan kasus kerangkeng Bupati Langkat bersama Kapolda Sumut, Komnas HAM dan LPSK, Jumat (08/04/2022)
Benny menuturkan perlu untuk dimaklumi kasus ini terkesan berjalan agak lama karena untuk mengenali saksi dan korban saja tidaklah mudah
“Kami mengapresiasi kerja keras Kapolda Sumut dan jajaran penyidik dalam penanganan kasus ini, memang kita akui ada kendala namun dapat dikerjakan dengan baik,” ujarnya
Kompolnas juga mendukung langkah-langkah yang diambil Polda Sumut menyoroti kasus-kasus ini untuk dilimpahkan kepengadilan agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi tentunya dengan didukung bukti-bukti yang ada.
“Dengan berkas dikirim ke pengadilan bukan berarti Polda Sumut menyelesaikan penanganan kasus ini namun tetap akan dituntaskan sampai selesai,” pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan 9 orang tersangka dan telah ditahan terhadap 8 orang tersangka dan 1 tersangka yakni TRP ditahan dalam korupsi di KPK
“Terhitung sejak tadi malam delapan orang tersangka yang sudah ditetapkan baik itu dari pihak yang turut serta serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang, setelah gelar perkara kepada delapan tersangka dilakukan penahanan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. RZ Panca Putra S, M.Si
Panca menuturkan, pernah meminta untuk membuka ruang bagi tersangka lain dan masyarakat agar berani dilaporkan jika dilaporkan menjadi korban.
“Saat ini kami berusaha merampungkan kasus ini agar tepat waktu. Tidak menutup kemungkinan kami menerima informasi dari LPSK yang belum karena kita masih menangani perkara ini meskipun kita melimpahkan ke penuntut umum”, imbuhnya.
Nurlince Hutabarat










