Pekanbaru, Potretnusantara.id – Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini kekerasan terhadap Wartawan terjadi di kota Pekanbaru, pad Jumat (7/10/22) sekitar jam 20.10 Wib di Salah Satu Kafe, Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, terhadap Miftahul Syamsir, Pemimpin Redaksi, Riauwicara.com.
Kekerasan terhadap wartawan ini diduga terkait pemberitaan yang memberitakan terkait kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru. Terjadi kembali penganiayaan terhadap Wartawan ini menjadi catatan buruk bagi Bangsa Indonesia, karna diketahui bahwa Pers yang memiliki fungsi menyampaikan dan menyebarkan informasi cenderung lebih dipercaya masyarakat dan akan menjadi pandangan umum suatu perkara atau peristiwa. Maka ketika kebebasan Pers dirampas, negara harus bertanggungjawab dan segera mengambil tindakan, karna negara wajib menjunjung tinggi hukum.
Demo Sumarak Sigalingging, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Riau, yang datang langsung menjenguk korban yang di rawat di rumah sakit Santa Maria mendapati keterangan langsung dari korban terkait penganiayaan terhadap Dirinya.
Dalam pengakuanya, Miftahul Syamsir sebagai korban mengatakan kejadian berawal saat orang yang mengatasnamakan simpatisan PJ Walikota Pekanbaru menanyakan terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh korban, orang-orang yang mengatasnamakan simpatisan Pj Walikota Pekanbaru mengatakan kepada korban bahwa Dia merasa tidak senang dengan pemberitaan tersebut.
“Saya merasa beritanya sudah sesuai KEJ, dan tidak ada yang salah dengan berita yang diterbitkan, saat Saya memberikan jawaban tersebut orang-orang yang mengatasnamakan simpatisan Pj Walikota pekanbaru tersebut langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap saya,” kata Miftahul.
Masih saat berbincang dengan Ketua FPII Provinsi Riau terkait penganiayan yang dialaminya, dalam keadaan terbaring lemah Miftahul Syamsir dengan suara pelan dan terlihat sambil menahan rasa sakit mengatakan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut kasus penganiayaan terhadap Dirinya.
Ketua FPII Provinsi Riau, Demo Sumarak Sigalingging saat diwawancarai awak Media mengatakan, Ia mengutuk keras terkait penganiayaan terhadap Wartawan, Sigalingging minta agar APH segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi dikota Pekanbaru ini.
“Adanya kejadian ini adalah bentuk dari penghalangan kerja wartawan yang kita tahu sebagai pilar ke empat Demokrasi yang dilindungi Undang-undang, dan yang akan mengangkat semangat perjuangan pergerakan Nasional. Saya meminta kepada APH agar benar-benar bekerja dengan benar dalam kasus ini, karna kita tau kejadian penganiayaan terhadap wartawan bukan kali ini terjadi. Jadi saya berharap pihak kepolisian dengan kehebatan intelijennya dapat mengungkap kasus ini, dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku, agar tidak ada lagi penganiayan terhadap wartawan”. kata Sigalingging
Terakhir, Ia juga mengatakan FPII Provinsi Riau, akan mengawal kasus ini. Dan berharap jangan ada lagi yang menggunakan cara-cara premanisme guna menghambat kerja wartawan dalam memberikan informasi kepada publik. (*).










