JAWABARAT, Potretnusantara.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi berhasil meringkus 2 orang Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terduga pelaku Tindak Pidana Pemerasan di ruang kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bekasi, Rabu (30/03).
Kajati Jawa Barat Asep N Mulyana dalam keterangan persnya yang di gelar di kantor Kejati Jabar, mengatakan dua oknum pegawai BPK telah melakukan pemerasan terkait pemeriksaan rutin di instansi di Kabupaten Bekasi.
“Terkait dengan pengamanan dua orang Oknum dari teman kita yang pada saat itu di duga melakukan Pemerasan terkait dengan adanya upaya pemeriksaan rutin terhadap Institusi di Kabupaten Bekasi,”ungkapnya.
Asep menjelaskan bahwa ini gabungan kerja kolektif Kejari Jabar dengan Kejari Kabupaten Bekasi yang di pimpin langsung oleh Kajari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas.
Dari hasil kerja kolektif tersebut, 2 pegawai BPK kena OTT yang masing-masing berinisial AMR dan F yang kemudian keduanya diamankan Tim Gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi di salah satu Kantor Instansi Pemerintah di Kabupaten Bekasi siang tadi.
“Kami mengamankan dan menggeledah kemudian didapati uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah Apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan,”sambungnya.
Menurut Asep yang menyatakan bahwa kedua Pegawai BPK tersebut diketahui melakukan Pemerasan. Mereka memeras dengan berdalih tengah melakukan Pemeriksaan pada RSUD di Kabupaten Bekasi hingga Puskesmas.
“Pada saat itu diduga melakukan Pemerasan terkait dengan adanya upaya pemeriksaan rutin terhadap Institusi di Kabupaten Bekasi,” kata Asep.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo mengungkapkan bahwa, pihaknya berawal mendapatkan pengaduan bahwa ada tindakan melanggar kewenangan untuk melakukan Tindak Pidana Pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum dari Institusi tersebut.
Kemudian pihak Kejari dan Kejati bersama-sama melakukan pengintaian dan dari hasil pengintaian tersebut berhasil mengamankan dua orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan di Kantor Bupati Bekasi, tepatnya di ruangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bekasi.
“Hari ini kami berhasil mengamankan dua orang dari Institusi Negara, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti, “ujarnya pada wartawan.
Setelah melakukan penangkapan, kemudian dua orang terduga pelaku Tindak Pidana Pemerasan tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Kabupaten Beksi untuk dimintai keterangan.
Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Jabar. Sementara barang bukti yang disita sudah di amankan oleh Tim Kejaksaan.
RN










