MEDAN, Potretnusantara.id – Kapolda Tegaskan bahwa Kapolrestabes Medan Tak terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.
Sebelumnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut-sebut turut menikmati uang suap dari istri bandar narkoba. Hal itu diungkap salah seorang anggota polisi Ricardo Siahaan dalam sidang kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Medan.
Dalam sidang terungkap sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba. Uang itu diduga dibagi- bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta.
Bahkan nama Riko disebut telah memerintahkan penggunaan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI. Sehingga fakta tersebut membuat geger publik hingga akhirnya Tim Gabungan Polda Sumut dan Propam Mabes Polri turun tangan mengecek kabar tersebut.
Riko sebelumya buka suara terkait namanya disebut ikut menerima uang Rp75 juta dari istri bandar narkoba. Riko membantah hal itu.
“Kasus yang ditangani Satnarkoba itu, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya!?. Kasusnya saja nggak dilaporkan,” tutur Riko.
Dia juga membantah tegas soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk seorang Babinsa TNI. Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uang sendiri.
“Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp75 juta, Rp10 juta lebih aja itu motor bebek,” demikian pengakuannya.
Nurlince Hutabarat










