KARIMUN, Potretnusantara.id-Kapal Roll On Roll Off (Roro) dari Kota Batam dan Tanjungpinang sementara waktu tidak melayani pengangkutan penumpang ke Kabupaten Karimun.
Kini, Kapal Roro hanya diizinkan untuk melakukan pengangkutan barang dan bahan sembako dari kedua daerah itu. Pemberlakuan aturan tersebut mulai diterapkan sejak 30 April 2020 kemarin.
Keptusan itu dilakukan merupakan langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Karimun.
Hal itu disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq saat penyerahan bantuan berupa 33 ribu paket bahan pokok di Gedung Nasional Karimun, beberapa waktu lalu.
“Saya sudah minta kepada ASDP agar roro dari Batam dan Tanjungpinang meniadakan membawa penumpang. Tapi hanya untuk membawa barang saja,”kata Rafiq, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, untuk penumpang saat ini hanya difokuskan di Pelabuhan Domestik dan Internasional, sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih efektif oleh petugas.
“Orang atau penumpang di pelabuhan domestik saja,”ujarnya.
Senada juga disampaikan oelh Sekda Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah menambahkan langkah tersebut diambil untuk meningkatkan pemantauan terhadap warga yang keluar masuk ke Karimun.
“Agar bisa lebih dipantau. Kemarin roro masuk jam 12 malam. Kita pernah evaluasi ternyata penumpang roro cukup ramai,”kata Firmansyah.
Menurutnya, pembatasan itu hanya diberlakukan untuk kapal roro yang datang dari daerah zona merah. Sementara untuk penyebrangan antar pulau, saat ini masih normal seperti biasa.
“Kalau masih di dalam wilayah Karimun masih normal seperti biasa,”ujarnya.
(rr)











Discussion about this post