Natuna, Potretnusantara.Id – Polsek Serasan, TNI, bersama masyarakat nelayan Kecamatan Serasan Timur mengamankan satu unit kapal penangkap ikan yang menggunakan alat penangkap ikan (Cantrang) yang dilarang di perairan laut Serasan, Kecamatan Serasan Timur,Kabupaten Natuna,Provinsi Kepri.(15/8).
Kapolsek Serasan Iptu A.Malik Mardiansya S.E, mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktifitas nelayan dari luar Kecamatan Serasan melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikan yang dilarang (Cantrang) yang memasuki Perairan Pulau Serasan dengan jarak pulau terdekat yakni Pulau Sempadi Kec.Serasan dengan kapal Centrang hanya berjarak +- 7 mil dari Desa Air Nusa.
” Bersama unsur gabungan lainya,Menggunakan kapal milik nelayan berjumlah 5 buah kita langsung turun ke laut” ucap Kapolsek Serasan Iptu A.Malik Mardiansya S.E, (16/8).pagi.
Dijelaskan Kapolsek Serasan,pihaknya mendampingi masyarakat saat meninjau kapal Cantrang yang di temukan Nelayan Tempatan saat beroperasi melakukan penangkapan dengan alat tangkap Cantrang di sekitar 7 Mil laut Serasan.
” Kita amankan,jangan sampai hal hal yang tak diinginkan terjadi antara Nelayan Serasan dan Nelayan Cantrang” ungkapnya
Dari hasil kegiatan diamankan satu unit kapal penangkap ikan KM.SOYO SENTOSO GT 71 dengan Kapten Kapal bernama Rahmat Taufik Hidayat dengan ABK(Anak Buah Kapal) berjumlah 16 orang yang melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan Alat Penangkap Ikan (API) yang di larang (cantrang) diperairan pulau Serasan dengan titik koordinat 02° 38′ 006” U – 109° 18′ 861.
Selanjutnya,satu unit kapal penangkap ikan KM.SOYO SENTOSO GT 71 diamankan di Pelabuhan seputaran Desa Air Nusa Kecamatan Serasan Timur.
Sementara untuk Kapten Kapal bernama Rahmat Taufik Hidayat dibawa ke Mako Polsek Serasan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
dalam kegiatan tersebut, turut serta Kapolsek Serasan Iptu A.Malik Mardiansyah S.E,Danramil 06 Serasan Letda Herman,Danposal Serasan Serma Slamet,Personil Polsek Serasan ,Kepala Desa Air Nusa,Rismayadi dan Masyarakat nelayan Kecamatan Serasan Timur. (Kalit)










