ASAHAN, Potretnusantara.id- Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI), Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Surat Laporan Administrasi Keberadaan Organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Asahan, Rabu (21/5/25).
Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPC PWDPI Kabupaten Asahan Rail Ginting didampingi sekretaris Pamin dan seorang anggota Sugito, dan diterima dengan baik oleh Kesbangpol Kabupaten Asahan VM. Sihombing.
Menurut Rail pengantaran berkas administrasi legalitas pendirian PWDPI dan berkas pendukung lainnya ini, bertujuan untuk melaporkan keberadaan Organisasi Wartawan Daerah tersebut di wilayah administrasi pemerintah Kabupaten Asahan.
“PWDPI adalah organisasi yang legalitasnya jelas dan telah mendapat surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia”, no. 0010136. AH. 01.07. Tahun 2022.
“Hari ini laporan kita sudah diterima oleh Kesbangpol dan dinyatakan lekap, untuk itu saya menghimbau kepada semua wartawan yang tergabung di DPC PWDPI Kabupaten Asahan untuk melaksanakan tugas kegiatan jurnalistik dan kegiatan lainnya yang bisa memberikan kontribusi bagi pemerintah dan masyarakat terutama dalam pembangunan di wilayah Kabupaten Asahan”, terang R. GintingGinting. (Paimin)










