LINGGA, Potretnusantara.id – Untuk memberikan pelayanan maksimal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga akan datangi rumah warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan ini dilakukan mengingat ada masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil karena suatu kondisi yang tidak memungkinkan.
“Silahkan hubungi kami jika ada warga yang tidak bisa melakukan perekaman E-KTP ke kantor. Seperti orang disabilitas, orang orang jompo atau orang keterbelakangan mental,” kata Plt Kadisdukcapil Lingga, Abdul Rani diruang kerjanya, Selasa (18/1/2022)..
Dikatakan, pelayanan jemput bola ini dilakukan Disdukcapil Lingga agar seluruh masyarakat memiliki administrasi kependudukan. Tidak hanya untuk kepentingan pemerintah data kependudukan juga penting untuk masyarakat mendapatkan hak sebagai warga negara.
“Selain program ini, untuk memenuhi target perekaman E-KTP kami juga masih berkunjung ke desa desa di pesisir untuk melakukan perekaman,” ucapnya.
Saat ini, dari 75.306 warga yang wajib memiliki E-KTP di Kabupaten Lingga hanya 3.995 warga yang belum dilakukan perekaman.
Berbagai kendala, yang menyebabkan adalah warga tersebut saat didatangi tidak berada ditempat, dan ada kemungkinan mereka yang belum mengadakan perekaman E- KTP berada di luar daerah “Kami akan terus melakukan pemuktahiran hingga target 100 persen bisa terpenuhi,” ujarnya.
jamariken tambunan










