• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home BATAM

Diduga Palsukan Rapid Tes Antigen, Seorang Karyawan PT AMK Diamankan Polda Kepri

by Potret Redaksi
28 Juni 2021
in BATAM
0
Diduga Palsukan Rapid Tes Antigen, Seorang Karyawan PT AMK Diamankan Polda Kepri
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

BATAM, Potretnusantara.id-Seorang Perempuan berinisial DSH (36) diamankan Dit Reskrimum Polda Kepri atas dugaan Pemalsuan surat Rapid Test Antigen.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar, SH, Di damping oleh Panit Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri Iptu M. Darma Ardiyaniki, STrK, S.Ik dan Panit III Iptu Robinsar Tampubolon, SH. Senin (28/6).

Baca Juga

Maxim

Cargo Car Fitur Baru Dari Maxim Batam, Solusi Praktis Angkut Barang Sekaligus Perjalanan

31 Maret 2026
10
Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

17 November 2025
59

Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP. Surya Iswandar, S.H mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A / 55 / VI / 2021 / Spkt – Kepri, tanggal 26 Juni 2021, dengan waktu kejadian pada hari sabtu, 26 Juni 2021 sekitar jaml 11.45 Wib, bertempat di Supermarket Diamond DC Mall Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Dit Reskrimum Polda Kepri mengamankan seorang wanita berinisial DSH (36) merupakan karyawan di PT. AMK cabang Batam.

DSH (36) diduga membuat surat Rapid Test Antigen Palsu dengan menggunakan KOP dan Cap Stempel salah satu klinik kesehatan di Kota Batam sebagai persyaratan pelamar kerja.

Dijelaskan, adapun kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu (26/6) 2021, tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pegawai di salah satu perusahaan Outsourcing atau penyalur tenaga kerja di Batam yang membuat surat rapid test antigen palsu yang digunakan untuk persyaratan melamar kerja sebagai SPG produk di supermarket.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan surat rapid test antigen yang tercantum KOP dan Cap Stempel salah satu klinik kesehatan di Batam yang diduga palsu berikut dengan karyawan supermarket yang menggunakan surat tersebut,”jelas Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar, SH.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan, sehingga tim dapat mengamankan pelaku berinisial DSH yang membuat surat Rapid Test Antigen palsu tersebut di kantor perusahaan Outsourcing PT. AMK Cabang Batam, berikut dengan barang bukti berupa perangkat kantor yang digunakan untuk mencetak surat rapid test antigen palsu. Dari keterangan pelaku bahwa pelaku ini merupakan penanggung jawab pada Kantor Cabang PT. AMK cabang Kota Batam.

Setelah pelamar ini berhasil disalurkan ke perusahaan pengguna, berkas asli pelamar tersebut langsung dikirimkan ke kantor pusat PT. AMK di surabaya, adapun kegiatan pelaku membuat surat palsu tersebut sama sekali tidak diketahui oleh pihak kantor pusat PT. AMK yang ada di Surabaya. 

Sambungnya, pelaku telah membuat surat Rapid Test Antigen palsu sebanyak 20 lembar yang digunakan sebagai persyaratan melamar kerja sejak bulan Maret 2021 hingga sekarang Juni 2021.

Surya mengucapkan, barang Bukti yang diamankan dari pelaku  Satu Unit Laptop, Satu unit Mouse, Satu Unit Keyboard, Satu buah Name Tag, Dua buah cap Stempel Klinik dan Dokter, Satu Unit Printer, Satu Unit Scanner, Empat Lembar Surat Rapid test Antigen yang diduga palsu dan Satu Lembar Surat Rapid test Antigen asli dari klinik yang dipalsukan.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun. Kami juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Provinsi Kepri agar kita ikuti aturan dari Pemerintah, ayo sama-sama kita menggunakan Instansi resmi baik dalam rangka pemeriksaan Swab maupun Antigen sehingga kita tidak menjadi korban penipuan dan yang paling penting dari hal ini kita yang menjadi penyebar Covid-19, untuk itu kami himbau kepada masyarakat tolong memperhatikan hal ini untuk kebaikan kita bersama,”ungkap Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar, S.H.

Ditempat sama Panit Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri Iptu M. Darma Ardiyaniki, STrK, S.Ik mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan bahwa pelaku ini melakukan perbuatannya sendiri tanpa bantuan orang lain dan pelaku menggunakan cap dan stempel palsu salah satu klinik di Kota Batam. “Untuk korban yang dirugikan adalah Klinik kesehatan tersebut,”ujarnya.

maszan

Tags: BatamPemalsuan rapid test
Previous Post

Wakil Bupati Hadiri Acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2021

Next Post

AdaTiga KK Pasien Covid-19 di Pulau Banyak Aceh Singkil, Satu Sembuh KK Dinyatakan Sudah Sembuh

Related Posts

Maxim
BATAM

Cargo Car Fitur Baru Dari Maxim Batam, Solusi Praktis Angkut Barang Sekaligus Perjalanan

31 Maret 2026
10
Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025
BATAM

Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

17 November 2025
59
Ombudsman Kepri Ajak Masyarakat Turut Andil Menilai dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025
BATAM

Ombudsman Kepri Ajak Masyarakat Turut Andil Menilai dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025

14 November 2025
6
PWI Kepri
BATAM

PWI Kepri Gandeng STIQ Batam Angkat “Jurnalisme Dakwah” di Era Digital

29 Oktober 2025
12
DPRD Palembang
BATAM

Wali Kota Batam Terima Kunjungan DPRD Kota Palembang

23 Oktober 2025
1
TKDP
BATAM

Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Antar Lembaga, Wali Kota Batam Gelar Rapat Bersama TKDP

15 September 2025
5
Load More
Next Post
AdaTiga KK Pasien Covid-19 di Pulau Banyak Aceh Singkil, Satu Sembuh KK Dinyatakan Sudah Sembuh

AdaTiga KK Pasien Covid-19 di Pulau Banyak Aceh Singkil, Satu Sembuh KK Dinyatakan Sudah Sembuh

POTRET POPULER

  • Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kondusifitas Karimun, Ketua KPK Harapkan Pembangunan Mushola Batam Bakery Disikapi Dengan Arif Dan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Dukung Penuh Desa Cantik: Data Akurat, Pembangunan Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Natuna Perkuat Harmoni, Bupati Cen Sui Lan Terima Silaturahmi Majelis HKBP Ranai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.