• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home TAPANULI TENGAH

Diduga Ada Perubahan Fisik dan Pencemaran Daerah Aliran Sungai di Desa Unte Mungkur, Tapanuli Tengah

by Potret Redaksi
2 Oktober 2025
in TAPANULI TENGAH
0
DAS

Terlihat wilayah yang sedang dikerjakan dan masyarakat merasa keberatan. (foto.potretnusantara.id)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Tapanuli Tengah,Potretnusantara.id – Masyarakat Desa Unte Mungkur, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyampaikan keberatan atas dugaan perubahan fisik lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang dilakukan oleh oknum yang diduga bernama Br. Hutagalung.

Perubahan ini diduga menggunakan alat berat (excavator) dan menyebabkan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS). Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, kegiatan ini diduga tidak memiliki izin yang sah dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Selain itu, warga juga keberatan karena alat berat melewati area kuburan umum Kristen tanpa izin.

Baca Juga

SKT

Diduga Kepala Desa Unte Mungkur IV Terbitkan SKT Ilegal di Lahan Hutan Produksi Terbatas

17 Oktober 2025
91

“Kami sangat keberatan karena melewati kuburan umum Kristen tanpa permisi. Kami duga juga kegiatan ini tidak memiliki izin yang sah dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” ujar seorang warga.

Akibat dari pekerjaan ini, DAS tercemar dan debit air berkurang. Warga khawatir akan potensi longsor karena kemiringan tanah dan dampak serius terhadap rumah warga.

“Akibat dari pekerjaan ini Daerah Aliran Sungai (DAS) tercemar dan mengurangi debit air, kami khawatir akan berpotensi longsor dikarenakan kemiringan tanah, dampak serius kepada rumah warga,” lanjutnya.

Masyarakat berharap agar Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup, Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara, dan BPHL Provinsi Sumatera Utara dapat menindak keras kegiatan ini.

Pemerintahan Desa Unte Mungkur, melalui Desi Naibaho selaku Perangkat Desa Kaur Umum, menyatakan bahwa pemerintah desa tidak mengeluarkan surat izin dan SKT (Surat Keterangan Tanah) karena lokasi tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas. Pihak desa juga mengetahui adanya perubahan fisik HPT oleh oknum Br. Hutagalung.

“Kami pemerintahan desa tidak mengeluarkan surat izin dan SKT (Surat Keterangan Tanah) karena itu jelas di kawasan Hutan Produksi Terbatas. Kami juga mengetahui hal perubahan fisik Hutan Produksi Terbatas (HPT) oleh oknum Br.Hutagalung,” jelas Desi Naibaho. Ia menambahkan bahwa surat resmi dari desa akan diberikan menyusul, karena Kepala Desa Unte Mungkur sedang sakit dan dirawat di rumah sakit.

Peraturan Terkait

Beberapa peraturan Menteri Kehutanan yang relevan dengan isu ini antara lain:

  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.72/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan dari Perbenihan Tanaman Hutan.
    ​
  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.52/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, Penggantian Nilai Tegakan, dan Ganti Rugi Tegakan.
    ​
  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin atau pada Hutan Hak.
    ​
  • Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.3/MENHUT-II/2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2014 yang Dilimpahkan kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintah. Menteri Kehutanan Nomor P.19/MENHUT Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2024.

Tindakan Selanjutnya

Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak berwenang untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. (R/M).

Editor : Din

Tags: DASHPTTapanuli TengahUnte mungkur
Previous Post

Lanud Raden Sadjad Natuna Raih Samkaryanugraha dari Presiden RI, Bukti Dedikasi di Perbatasan

Next Post

Motif Batik Lokal Jadi Identitas : PT Timah Dukung Perajin, Batik Pakkis Hadirkan Motif Balok Timah

Related Posts

SKT
TAPANULI TENGAH

Diduga Kepala Desa Unte Mungkur IV Terbitkan SKT Ilegal di Lahan Hutan Produksi Terbatas

17 Oktober 2025
91
Load More
Next Post
Motif Batik Lokal Jadi Identitas : PT Timah Dukung Perajin, Batik Pakkis Hadirkan Motif Balok Timah

Motif Batik Lokal Jadi Identitas : PT Timah Dukung Perajin, Batik Pakkis Hadirkan Motif Balok Timah

POTRET POPULER

  • Polres Natuna Tegas Lindungi Anak, Oknum PNS Resmi Ditahan

    Polres Natuna Tegas Lindungi Anak, Oknum PNS Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hunting Knalpot Brong Polisi Natuna, Oknum Pegawai Pemkab Ikut Terjaring dan Diminta Ganti Knalpot Standar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Natuna Gencar Hunting Knalpot Brong, Puluhan Diamankan dan Dimusnahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalin MOU, Bupati Meranti: Karimun Adalah Inovasi Pembangunan Infrastruktur Kami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Intelkam Polres Natuna Imbau Kepatuhan Izin Keramaian demi Harmoni Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Tekankan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Bunguran Barat, Bhabinkamtibmas, TNI, dan Masyarakat Bersinergi di Desa Selaut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG MBG Yayasan Kemala Bhayangkari Gandeng Damkar Natuna Antisipasi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Diduga Bermain Proyek, Kontraktor Lokal Gigit Jari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Lamhotma Mangkir Dari Panggilan RDP, Ketua Komisi A Minta Dinas Pertanian Data Ulang Luas Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Natuna Terbitkan Surat Edaran Cegah Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.