KARIMUN, Potretnusantara.id-Bendahara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tiga Perbatasan, Komariah Tukup, S.H dalam sosialisasi pentingnya pemahaman hukum di wilayah RW 03, Sei Ayam, Kecamatan Karimun. Sabtu (27/2). Dalam kesempatan ini, LBH Tiga perbatasan menyampaikan kepada masyarakat agar jangan karena keterbatasan ekonomi menjadi halangan dalam mendapatkan pendampingan hukum.
“Bila ada tersandung hukum yang butuh pendampingan jangan takut, datang saja ke LBH,”kata Komariah Tukup S.H kepada masyarakat yang mengikuti sosialisasi.
Komariah menambahkan, menjadi kewajiban bagi setiap LBH untuk memberikan pendampingan hukum khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu jika masyarakat tersebut tersandung persoalan hukum. Hal tersebut tentunya dengan melengkapi surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.
“Masyarakat yang tersandung masalah hukum karena ketidakmampuannya membayar jasa penasehat hukum bisa meminta bantuan LBH, salah satunya LBH Tiga Perbatasan,”katanya menjelaskan.
Dalam kesempatan sosialisasi ini, pihaknya menggandeng BPJS Ketanagakerjaan Dan kesehatan karena dimasyarakat masih banyak ditemukan pemahaman yang salah dan ketidaktahuan tentang program BPJS tersebut. Dia mencontohkan, seperti hal yang berhubungan dengan kecelakaan dan kematian yang dipastikan akan berhubungan dengan pihak berwajib.
“Untuk itu kami siap membantu masyarakat yang tidak mampu juga ketika mereka takut berhadapan dengan pihak berwajib seperti mendampingi masyarakat tidak mampu membuat laporan polisi atau membuat kronologisnya,”katanya meyakinkan.
Senada juga disampaiakan Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tiga Perbatasan Basar Sitorus, S.H, bahwa LBH Tiga Perbatasan akan tetap hadir untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.
“Komitmen kita adalah untuk masyarakat demi keadilan,”tegasnya.
Dikatakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tiga Perbatasan yang saat ini sedang mengahadapi verifikasi telah menangani 12 perkara, baik itu Pidana, Perdata maupun non litigasi.
“Insya Allah walaupun kita masih baru, masyarakat sudah percaya dengan kita. Sudah ada 4 kasus yang sudah kita selesaikan dan sudah putusan,”katanya bangga.
Pantauan dilapangan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tiga Perbatasan dalam sosialisasinya menggandeng BPJS Kesehatan, sebelumnya juga pihaknya telah menggandeng BPJS ketenaga kerjaan.
putri























