ASAHAN, Potretnusantara.id- Camat Meranti, Kabupaten Asahan, Sugeng Surya Saragi mengimbau para peternak di Kecamatan Meranti untuk selalu wajib memeriksakan seluruh hewan ternak, untuk mencegah timbulnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.
Camat Meranti menggelar rapat koordinasi pembangunan (Rakorpem) dengan pokok bahasan antisipasi PMK ternak di Kecamatan Meranti. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Rabu (25/05/2022)
Kegiatan Rakorpem tersebut dihadiri Danramil 18 Meranti, Kapten Inf Jamil, Kaposyan Meranti, Kepala Puskesmas Meranti dan Kepala Desa se-Kecamatan Meranti.
Dalam itu Danramil 18 Meranti mengatakan, setiap ternak lembu yang akan keluar dan masuk daerah Kecamatan Meranti, terlebih dahulu harus diperiksa kesehatannya oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan.
“Agar Penyakit Mulut dan Kuku tidak menyebar,” terang Kapten Inf Jamil.
Sementara Camat Meranti mengutarakan bahwa semua lembu yang dijual maupun yang akan di beli harus ada surat ijin dari pemerintah setempat, serta telah cek kesehatan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan.
Paimin










