KARIMUN, Potretnusantara.id-Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2020 Kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Batam. Senin (08/03).
Dalam sambutannya Bupati Karimun menyampaikan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Karimun siap menunggu hasil pemeriksaan laporan keuangan yang akan diumumkan pada 6 Mei mendatang dan siap dalam proses pemeriksaan dengan baik.
“Kita sudah serahkan, dan akan kita tunggu hasilnya,”katanya usai acara.
Dikatakan, Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Karimun telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri.
Sementara itu, BPK menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Karimun yang telah tepat waktu menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020, dan nanti diharapkan juga pemerintah Kabupaten Karimun untuk bekerja sama dalam proses pemeriksaan.
Dalam kesempatan ini, turut mendampingi Bupati Karimun adalah Sekretaris Daerah Karimun dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
putri










