Lingga, Potretnusantara.id – Bawaslu Lingga Sosialisasikan aplikasi Elektronik PPID (e-PPID) terintegrasi berbasis android di Ruang Pertemuan Hotel Sakura Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Sabtu (26/10/2024).
Peluncuran aplikasi ini merupakan inovasi Bawaslu dalam memudahkan masyarakat mengakses informasi pengawasan yang diinginkan.
“Istilahnya ini program bantuan layanan kepada masyarakat agar lebih mudah dalam memperoleh informasi terkait hasil pengawasan Bawaslu,” ucap Ketua Bawaslu, Lingga, Fidya Asrina.
Fidya juga menyebut, peluncuran aplikasi ini sekaligus sebagai wujud keseriusan Bawaslu dalam melakukan pelayanan informasi yang semakin baik dan terarah.
“Pengembangan aplikasi digital pun menjadi suatu hal yang sangat penting sebab masyarakat saat ini mayoritas menggunakan telepon genggam dalam mendukung aktivitas sehari-hari,” sebutnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya yang juga mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, ketika menjadi narasumber dalam kegiatan ini, mengatakan ke depan Bawaslu tidak boleh tertinggal dan harus berpacu dengan era digitalisasi.
“Saat ini masyarakat kita sudah tidak asing lagi dengan mengunakan android, sehingga dia ingin pelayanan Bawaslu bisa semakin mudah menjangkau dan dijangkau oleh masyarakat. Hampir semua orang sudah memiliki android. Tinggal tugas kita mensosialisasikan agar informasi ini sampai dengan baik ke masyarakat,” kaya Arhdy Auliya.
Arhdy pun meminta agar Bawaslu dapat terus meningkatkan diri dalam memberikan informasi secepat dan setepat mungkin.
Sebagaimana diketahui saat ini Bawaslu memiliki beberapa aplikasi yang digunakan untuk mempermudah masyarakat baik itu dalam hal pelaporan, sengketa pun permohonan informasi.
Selain itu, dalam rangka persiapan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu pun harus siap mempersiapkan, serta menerima data dalam bentuk elektronik. (Jamariken Tambunan)
Editor : Din










