Karimun, Potretnusantara.id–Usai melaksanakan pencoblosan dan perhitungan suara ditingkat TPS, Panitia Pemingutan Suara (PPS) melakukan pengembalian logistik Pilkada 2024 ke tingkat PPK.
Untuk memastikan keamanan jalan pengembalian logistik tersebut, Serma M. Sitinjak, Babinsa Kecamatan Sugie Besar dari Koramil 02/Moro Kodim 0317/TBK, turut mendampingi kegiatan pengembalian logistik Pilkada 2024 dari TPS 2 ke PPK se-Kecamatan Sugie Besar.
“Pengembalian logistik ini bertujuan untuk memastikan semua perlengkapan yang digunakan selama proses pemungutan suara dikembalikan dengan aman dan tertata dengan baik,”kata M. Sitinjak, Babinsa Kecamatan Sugie Besar. Kamis (28/11).
Dia mengatakan, kegiatan pengemabalian logistik ke tingkat PPK dikawal di dua lokasi, yaitu Gudang Logistik Kecamatan Sugie Besar dan Gedung Serba Guna Selibur Jaya, yang terletak di Jalan Salak RT 01/RW 01, Desa Rawa Jaya, Kecamatan Sugie Besar.
Dia menjeskan, dalam proses pengembalian tersebut semua berjalan dengan lancar, di bawah pengawasan ketat Babinsa dan petugas terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024 di Kecamatan Sugie Besar. Kami berharap dengan pengembalian logistik ini, seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan aman,”ujar Serma M. Sitinjak.
Kegiatan pengembalian logistik ini juga turut melibatkan sejumlah personel terkait serta petugas dari PPK, guna memastikan semua barang kembali ke tempat yang semestinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
ery
Upaya Keamanan dan Pembinaan Berkelanjutan, Lapas Padangsidimpuan Mutasi Warga Binaan ke Lapas Barus
Padangsidimpuan, Potretnusantara.id-Dalam rangka pelaksanaan program pembinaan dan alasan urgensi keamanan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan melaksanakan pemindahan warga binaan sebanyak 13 (tiga belas) orang ke Lapas Kelas III Barus pada Kamis (28/11/2024) dengan pengawalan ketat oleh petugas.
Proses pemindahan narapidana dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pengawasan ketat oleh petugas Lapas Padangsidimpuan. Setiap warga binaan ditempatkan dengan tepat sesuai dengan kriteria dan tingkat keamanan yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon menjelaskan bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang wajar dengan tujuan pembinaan berkelanjutan serta pemerataan penghuni.
“Pemindahan narapidana dari Lapas satu ke Lapas yang lain merupakan hal yang wajar dilakukan. Selain untuk pembinaan berkelanjutan, pemindahan ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan didalam Lapas,” ungkap Edison.
Sebelum melaksanakan pemindahan, Lapas Padangsidimpuan sudah memastikan memperoleh persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara dengan catatan warga binaan yang dipindah tidak terlibat dalam perkara lain yang belum diputus, berkas Narapidana yang akan dipindahkan harus lengkap, disertai Reg BI, D, F, BA/8 dan lain-lain serta
Narapidana yang bersangkutan belum pernah menjalani pidana di UPT yang dituju.
regar Humas Lapasid*










