KARIMUN, Potretnusantara.id- Pengumumkan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun, Priode 2016-2021 resmi diumumkan. Pengumuman tersebut digelar melalui Rapat di ruang rapat paripurna, Sekretariat DPRD Kabupaten Karimun, yang di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun M.Yusuf Sirat, Senin (15/3).
M. Yusuf Sirat mengatakan bahwa pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 23 Maret 2021 tepatnya 5 tahun jabatan.
“Hari ini kita hanya mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati Dan wakil Bupati Kabupaten Karimun yang akan berakhir pada tanggal 23 Maret 2021,” ucap Yusuf Sirat.
Sementara itu Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan permohonan maaf sekaligus pamit kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kelembagaan , organisasi, seluruh stage holder dan element masyarakat di Kabupaten Karimun.
“Yang mana jabatan saya akan berakhir pada tanggal 23 Maret 2021 ini, saya mohon maaf dan pamit kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), semua Kelembagaan , semua organisasi, seluruh stage holder dan element masyarakat di Kabupaten Karimun,” ucap Aunur Rafiq.
Selain itu Bupati Karimun Aunur Rafiq juga berterima kasih kepada seluruh pimpinan Organisasi perangkat daerah (OPD), yang telah membantu diakhir jabatannya sehingga covid-19 di Kabupaten Karimun terkendali.
“Saya berterima kasih karena di akhir jabatan saya covid-19 bisa terkendali yang hanya tersisa 1 orang yang masih dirawat,” ucapnya.
putri









