KARIMUN, Potretnusantara-id. Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko menyampaikan, jelang pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti, KPU sedang melakukan kesiapan serta penyortiran serta pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, serta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Karimun.
Ia juga menyampaikan bahwa hari ini pelipatan surat suara untuk Propinsi dan Kabupaten telah selesai, untuk jumlah pelipatan 170.204 ribu surat suara, sedangkan untuk pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 2.000 ribu.
“Untuk surat suara Provinsi atau Gubernur pelipatannya sudah selesai semalam, sedangkan untuk Kabupaten hari ini selesainya. Untuk jumlah total keseluruhan 170.204 surat suara, sedangkan untuk Pemunggutan Suara Ulang(PSU) sebanyak 2000 ribu lembar. Sebenarnya PSU tidak usah dilipat bila mana nanti ada PSU baru akan digunakan,”ucapnya, Jumat (27/11).
Eko juga menjelaskan untuk Kabupaten Karimun sendiri surat suara yang dikirim hanya 170.000 ribu surat suara, untuk PSU Gubernur sendiri disimpan oleh pihak Provinsi.
“Bila mana akan ada PSU Gubernur akan siap digunakan, demikian juga untuk Kabupaten,”jelasnya
Eko juga menyampaikan sebanyak 170.000 ribu surat suara ada beberapa surat suara yang kedapatan rusak, hal tersebut dapat ditekan karena sebelum pengiriman kertas surat suara sudah dilakukan penyortiran.
“Untuk surat suara ada beberapa saja yang rusak, tidak ada yang sampai rusak fisik di suratnya hanya saja rusak dibagian tulisan tintanya yang buram. Tintanya menimbulkan bercak dan sebagainya, untuk total surat suara yang rusak tidak mencapai ribuan, hanya 10 surat suara saja,”katanya.
Dia menambahkan, untuk pendistribusian surat suara akan di kirim ke PPK pada H -5 sebelum hari pelaksaan.
“Untuk pendistribusian, akan dikirim 5 Hari sebelum hari H,”jelasnya.
risky











Discussion about this post