KARIMUN, Potretnusantara.id-Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Firmansyah menyatakan sikap tegasnya khususnya kepada pihak perusahaan yan ada di Kabupaten Karimun untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan kepada karyawannya.
Sikap tegas ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Firmansyah mengingat tingginya peningkatan positif covid 19 dari Klaster perusahaan.
“Untuk perusahaan harus menerapkan dan mengikuti aturan protokol kesehatan, kami juga memyampaikan kepada mereka sudah sejauh mana langkah-langkah yang mereka terapkan di perusahaan tersebut” kata Firmansyah, Senin (26/10)
Dia juga menghimbau kepada masyarakat bahwasanya Karimun saat ini sudah mendekati zona merah. Dengan demikian diminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan terus menerapkan protokol kesehatan guna memutuskan rantai penyebaran covid-19.
“Kita ketahui bersama bahwa covid 19 meningkat tajam, kami himbau kepada masyarakat untuk terus menjaga diri dan terus menerapkan 3M yang mana kita ketahui untuk saat ini zona Karimun sudah orange dan mendekati zona merah”, ucapnya.
risky











Discussion about this post