LINGGA – Potretnusantara.id – Polres Lingga mengikuti kegiatan Konferensi Pers Operasi Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan Polda Kepri dalam pengungkapan narkotika jenis Ketamine Hydrochloride (Ketamin HCL) seberat kurang lebih 800 kilogram melalui jalur laut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 1 September 2026, mulai pukul 13.30 WIB, bertempat di Gedung Rupatama Polres, Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga. Provinsi Kepri.Selasa. (1/9/2026).
Konferensi pers tersebut diikuti oleh jajaran Mabes Polri, BNN RI, TNI AL, Ditjen Bea Cukai, BPOM RI, Polda Kepri serta unsur Forkopimda dan instansi terkait di wilayah Kepulauan Riau.
Kegiatan Zoom Meeting yang berlangsung dihadiri,Kapolres Lingga,
AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Danlanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Hendro Wicaksono, M.Tr.Opsl, Wakil Ketua DPRD Lingga, Mudasir Zahid, Danramil Dabo Singkep, Kapten Arm Ismarli Koto, serta sejumlah PJU Polres Lingga dan unsur pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi gabungan yang berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti Ketamine Hydrochloride seberat kurang lebih 800 kilogram dengan nilai mencapai sekitar Rp1,28 triliun.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi lintas instansi melalui pemantauan pergerakan kapal, pendalaman informasi, intersepsi hingga pemeriksaan dan pengamanan barang bukti.
Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berawal dari pendeteksian dan pemantauan terhadap kapal MT King Sun, yang kemudian dilakukan pendalaman terhadap pergerakan serta keterkaitannya dengan kapal lainnya.
Melalui koordinasi dan pertukaran informasi antar instansi, aparat berhasil melakukan intersepsi terhadap kapal target serta mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar tersebut.
Wakil Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. turut memberikan apresiasi terhadap sinergi antar instansi dalam mengungkap jaringan narkotika internasional. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. menegaskan pentingnya pengawasan terhadap peredaran bahan maupun produk yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Dukungan terhadap pemberantasan penyelundupan narkotika melalui jalur laut juga disampaikan oleh Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama. Bea Cukai berkomitmen memperkuat pengawasan serta pertukaran informasi bersama aparat penegak hukum guna mencegah masuknya narkotika dan memutus jaringan penyelundupan internasional.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Kepulauan Riau merupakan wilayah strategis yang memiliki posisi penting dalam jalur transportasi nasional maupun internasional.
Oleh karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kepri serta mencegah berbagai kegiatan yang bertentangan dengan hukum, termasuk penyelundupan dan peredaran barang terlarang.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Deklarasi Anti Narkoba oleh Asosiasi Jasa Hiburan Kota Batam (AJAHIB) serta penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Anti Narkoba oleh para pelaku usaha tempat hiburan malam.
Kabareksrim Polri Komjen Pol Drs. Syahar Diantono, M.Si. dalam sambutannya menegaskan bahwa negara akan terus hadir dan memberikan dukungan penuh dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Kabareksrim juga menekankan bahwa keberadaan tempat hiburan tetap dapat berjalan sepanjang seluruh aktivitasnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Deklarasi Anti Narkoba diharapkan menjadi komitmen bersama dalam menciptakan industri hiburan yang sehat, aman, tertib, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Lingga bersama seluruh unsur terkait menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam mencegah, mengungkap, dan memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya yang memanfaatkan wilayah Kepulauan Riau sebagai jalur masuk maupun jalur transit.
Kapolres Lingga. AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Lingga, IPTU Thomas Harison S.Sos.,MH
menegaskan siap mendukung setiap upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan wilayah lingga yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Sinergi dan kolaborasi antar instansi merupakan kunci dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Lingga. Sebagai Bunda tanah Melayu, Polres Lingga berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki,” ujar Kasat.
Dalam Kegiatan Zoom Meeting yang berlangsung, Pengusaha THM yang ada di Kabupaten Lingga, Khususnya Kecamatan Singkep, kita undang sekaligus penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Anti Narkoba oleh para pelaku usaha tempat hiburan malam.(tbn)







