Karimun, Potretnusantara.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan pemberian Remisi Umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan, Senin (17/8/2026).
Sebanyak 318 orang warga binaan menerima Remisi Umum pada momentum peringatan kemerdekaan tahun ini. Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi negara kepada mereka yang telah menunjukkan perilaku baik, kedisiplinan tinggi, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada lima orang perwakilan warga binaan. Penyerahan diserahkan langsung oleh Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, didampingi Wakil Bupati Karimun, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seusai upacara pengibaran bendera di Coastal Area Tanjung Balai Karimun.
Pemberian remisi bukan sekadar pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, melainkan juga sarana pendorong agar mereka terus memperbaiki sikap dan perilaku. Melalui berbagai program pembinaan yang dijalankan di Rutan, warga binaan diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, menyampaikan bahwa pemberian remisi hendaknya dimaknai sebagai motivasi bagi seluruh warga binaan untuk mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan komitmen warga binaan dalam mengikuti pembinaan. Kami berharap momentum Kemerdekaan ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujar Yoga Hadhi Wijaya.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi momen sekaligus pengingat bagi seluruh pihak untuk terus mengokohkan semangat pembinaan. Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk konsisten berubah dan menjadikan masa pembinaan sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan. (Ery)








