• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH BENGKALIS

Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp300 Juta di Polres Bengkalis Mengendap 2,5 Bulan, Pelapor Merasa Jadi Korban Dua Kali

by Potret Redaksi
29 Mei 2026
in BENGKALIS
0
Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp300 Juta di Polres Bengkalis Mengendap 2,5 Bulan, Pelapor Merasa Jadi Korban Dua Kali
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Bengkalis, Potretnusantara.id – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp300 juta yang dilaporkan Muhammad Holik ke Polres Bengkalis, Provinsi Riau, diduga belum mendapatkan penanganan serius hingga tuntas. Padahal, laporan resmi telah diterima dan dicatat oleh pihak kepolisian sejak lebih dari dua bulan lalu, namun hingga saat ini belum ada kejelasan maupun progres penanganan yang disampaikan kepada pelapor.

Berdasarkan data yang diperoleh redaksi, laporan peristiwa tersebut tercatat dengan nomor STLP/08/IV/RES.1.11/2026/Reskrim/Polres Bengkalis, yang resmi diterima dan dicatat pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 15.19 WIB. Kendati telah masuk secara administrasi, hingga Kamis, 29 Mei 2026, atau tepatnya berjalan sekitar 2,5 bulan, laporan tersebut dikabarkan masih mengendap di meja penyidik tanpa ada tindak lanjut yang berarti.

Baca Juga

Bunda PAUD Meranti Hadiri Pembukaan Porseni IGTKI Riau

Bunda PAUD Meranti Hadiri Pembukaan Porseni IGTKI Riau

28 Mei 2024
3
Berhasil Ungkap Narkoba 30 Kg Sabu, Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis: Kejar dan Tindak Tegas Bandar Narkoba

Berhasil Ungkap Narkoba 30 Kg Sabu, Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis: Kejar dan Tindak Tegas Bandar Narkoba

11 Februari 2022
4

Dalam Surat Tanda Lapor Peristiwa (STLP) yang ditandatangani oleh Brigadir Polisi Dua Ade Fransiskus atas nama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bengkalis, tercatat bahwa peristiwa yang menimbulkan kerugian materiil ratusan juta rupiah tersebut terjadi pada bulan Februari 2026 silam. Artinya, sejak kejadian hingga kini, proses hukum tak kunjung bergerak.

Yang menjadi sorotan utama, hingga berita ini disusun, pelapor mengaku belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), serta belum ada satu pun pemanggilan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Padahal, nilai kerugian yang dialami tergolong sangat besar dan menyangkut hak kepemilikan warga.

Muhammad Holik selaku pelapor mengaku sangat kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil. Ia bahkan menilai dirinya menjadi korban dua kali; pertama saat mengalami kerugian akibat dugaan tindak pidana tersebut, dan kedua saat mencari keadilan ke institusi penegak hukum namun perkaranya seolah dilupakan.

“Rugi Rp300 juta, laporan polisi sudah resmi diterima sejak 13 Maret lalu, tapi sampai sekarang tidak ada kabar sama sekali. Saya ini rasanya jadi korban dua kali: pertama ketipu rugi ratusan juta, terus yang kedua dilupain begitu saja pas saya datang mengadu mencari keadilan,” ungkap Muhammad Holik kepada redaksi dengan nada kecewa.

Upaya konfirmasi redaksi kepada Bripda Ade Fransiskus selaku penyidik yang bertanda tangan di STPLP sudah dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 29 Mei 2026. Namun hingga berita ini ditayangkan, pesan yang sudah berstatus centang dua berwarna biru atau sudah dibaca tersebut, sama sekali belum mendapat balasan atau tanggapan apapun dari pihak penyidik. Pihak penyidik seolah mengabaikan komunikasi dari media maupun pelapor terkait progres penanganan perkara bernilai besar ini.

Diduga Langgar Aturan Internal Polri

Keterlambatan dan ketiadaan informasi perkembangan kasus ini diduga kuat telah melanggar aturan internal kepolisian, tepatnya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Penyidikan Tindak Pidana. Dalam peraturan tersebut, secara tegas diatur bahwa penyidik memiliki kewajiban untuk menyampaikan SP2HP kepada pelapor setiap 30 hari sekali guna memberitahukan perkembangan penanganan kasus.

Merujuk pada aturan tersebut, dan mengingat laporan telah masuk sejak 13 Maret 2026, seharusnya pelapor sudah sepatutnya menerima laporan perkembangan kasus sebanyak dua kali. Namun fakta di lapangan menunjukkan aturan itu belum berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Bengkalis maupun Kasat Reskrim Polres Bengkalis belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait permasalahan ini. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Polres Bengkalis untuk menyampaikan penjelasan, bantahan, atau hak jawab terkait isi laporan ini demi prinsip keseimbangan dan keadilan informasi.

Kini, publik Kabupaten Bengkalis menanti langkah nyata aparat penegak hukum. Masyarakat berharap, kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp300 juta ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku, bukan malah berakhir menjadi tumpukan berkas berdebu yang tersimpan diam di meja penyidik tanpa keadilan yang terwujud. (Ery)

Editor : Din

Previous Post

Kasat Lantas Polres Natuna Sigap Selamatkan Keluarga Korban Laka Tunggal di Simpang Bandarsyah

Next Post

Pemerintah Kabupaten Solok Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-9 Berturut-turut dari BPK RI

Related Posts

Bunda PAUD Meranti Hadiri Pembukaan Porseni IGTKI Riau
BENGKALIS

Bunda PAUD Meranti Hadiri Pembukaan Porseni IGTKI Riau

28 Mei 2024
3
Berhasil Ungkap Narkoba 30 Kg Sabu, Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis: Kejar dan Tindak Tegas Bandar Narkoba
BENGKALIS

Berhasil Ungkap Narkoba 30 Kg Sabu, Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis: Kejar dan Tindak Tegas Bandar Narkoba

11 Februari 2022
4
Roma Yono Edukasi Warga Menuju Bengkalis Sehat
BENGKALIS

Roma Yono Edukasi Warga Menuju Bengkalis Sehat

3 Juli 2021
65
Tim Elang Malaka dan BC Bengkalis Ungkap 19 Kilo Sabu dan 500 Butir Ekstasi
BENGKALIS

Tim Elang Malaka dan BC Bengkalis Ungkap 19 Kilo Sabu dan 500 Butir Ekstasi

22 Juni 2021
139
Load More
Next Post
Pemerintah Kabupaten Solok Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-9 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Kabupaten Solok Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-9 Berturut-turut dari BPK RI

POTRET POPULER

  • Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT CPM Bagikan 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Keakraban, Kapolres Lingga Beri Surprise Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada Kejari Lingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Edukasi Pelajar, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.