• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Pemda Karimun Terbitkan Penghapusan Denda Pajak Hotel, Restoran Dan Hiburan

by Potret Redaksi
23 April 2020
in KARIMUN
0
Pemda Karimun Terbitkan Penghapusan Denda Pajak Hotel, Restoran Dan Hiburan

Salah satu Hotel di Karimun. Foto/istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Pemerintahan Kabupaten Karimun mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Karimun tentang penundaan pembayaran dan penghapusan denda pajak Hotel, pajak restoran dan pajak hiburan akibat covid-19 masa pajak bulan Maret sampai bulan Mei 2020. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun, Kamarulazi melalui Kabid Pendataan dan Penetapan, Raden Ricky, Rabu (22/4)

Dikatakan, dalam Surat Keputusan Bupati Karimun memutuskan empat hal, yang pertama adalah penundaan pembayaran dan penghapusan denda pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan akibat covid-19 masa pajak bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2020

Baca Juga

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
14
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
262

Kedua, penundaan pembayaran pajak daerah sebagai mana dimaksud pada diktum pertama adalah wajib pajak mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah dan melampirkan fotocopy surat ketetapan pajak daerah kurang bayar, surat ketetapan pajak daerah kurang bayar tambahan, dan surat pajak tagihan daerah. Dan pembayaran masa pajak bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2020 wajib disetorkan ke kas daerah oleh wajib pajak paling lambat bulan September 2020.

“Penghapusan denda sebagaimana dimaksud diktum pertama terdiri dari pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan. Namun pembayaran masa pajak bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2020 wajib disetorkan ke kas daerah oleh wajib pajak paling lambat bulan September 2020,”kata Kabid Pendataan dan Penetapan, Raden Ricky mengingatkan

Dikatakan, adapun pertimbangan diusulkannya kebijakan tersebut adalah bahwa penyebaran virus corona di dunia cenderung meningkat dari waktu ke waktu, yang menimbukan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Bahwa dampak terhadap pembatasan kegiatan operasional usaha di Kabupaten Karimun adalah pendapatan pajak restoran, pajak hotel dan pajak hiburan menjadi menurun drastis,”katanya

Ditambahkan, bahwa atas pertimbangan tersebut sangatklah perlu adanya Keputusan Bupati tentan penundaan pembayaran dan penghapusan denda pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan akibat covid 19 masa pajak bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2020.

“Ini juga mengaju pada UU No 4 tahun 1984 tentang penyakit menular, Keputusan Presiden RI Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan penanggulangan corona virus disease (covid-19). Jadi kita harapkan masalah covid 19 ini cepat berlalu sehingga segala kegiatan kita dapat kembali berjalan dengan baik,”harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun, Kamarulazi melalui Kabid Pendataan dan Penetapan, Raden Ricky mengatakan bahwa pendapatan pajak dari imbas pandemi virus corona penyebab penyakit Covid-19, realisasi penerimaan tiga jenis pajak mengalami penurunan dibandingkan bulan lalu. Pada periode Maret hingga 15 April batas pembayaran, ada tiga sektor pajak yang realisasi penerimaannya merosot yaitu pajak hotel, pajak restoran, dan pajak tempat hiburan.

Dikatakan, penurunan pendapat ini terlihat sangat jelas dimana disaat batas tanggal 15 bulan ini untuk pembayaran penerimaan bulan Maret terlihat turn drastis. Dimana diketahu pada bulan Maret lalu para pengusaha restoran sudah banyak yang melakukan penutupan usahanya dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Mungkin penerimaan dari tiga sektor ini turun hingga 70 sampai 80%,”kata Kabid Pendataan dan Penetapan, Raden Ricky, Selasa (21/4).

edorey

Tags: DendaHiburanPajak HotelRaden RickyRestoran
Previous Post

PT WPK Ganti Buka Puasa Bersama Dengan Membagikan 100 Paket Sembako

Next Post

Karantina Pertanian Karimun Bertindak Tegas, Puluhan Komoditas Pertanian Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

Related Posts

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
14
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
262
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
3
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
6
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
6
IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
KARIMUN

IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

17 Agustus 2026
5
Load More
Next Post
Karantina Pertanian Karimun Bertindak Tegas, Puluhan Komoditas Pertanian Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

Karantina Pertanian Karimun Bertindak Tegas, Puluhan Komoditas Pertanian Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

Discussion about this post

POTRET POPULER

  • Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bersama Bupati dan Wali kota Solok Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bersama Bupati dan Wali kota Solok Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Sumut H. Dhody Thohir Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Teken MoU Dengan Investor Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Resmikan Tower BTS di Nagari Sulit Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurasi Produk Kerajinan, Dekranasda Kota Solok Perkuat Daya Saing Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT ke-80 RI Di Pulau Rakyat, Joko Panjaitan Bacakan Naskah Proklamasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepakat Berdamai, PT Indra Angkola Minta Pemulihan Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Bersama Wakil Bupati Tinjau Langsung Kondisi Banjir Bandang Arosuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.