Solok, Potretnusantara.id – Dengan mendapat kuasa mandat membentuk kepengurusan organisasi wartawan yang terhimpun dalam wadah Serikat Media Siebert Indonesia (SMSI) di Kabupaten Solok, duo wartawan senior Riswan Jaya, SH dan Syamsul Azwar ‘Gercep’ (gerak cepat) konsolidasi pembentukan.
Duet Riswan dan Syamsul menginisiasi pertemuan perdana dengan sejumlah rekan pemilik media, bertempat di ruang press room DPRD Kabupaten Solok pada Rabu (29/4/2026).
Disebutkan Riswan yang juga Pimpinan Haluannews.co.id, bahwa kehadiran SMSI
di Kabupaten Solok, juga sebagai bagian dari semangat menjaga marwah pers di era digital.
“Kami percaya, media siber bukan hanya soal kecepatan menyampaikan informasi, tetapi juga tentang akurasi, keberimbangan, dan keberpihakan pada kebenaran,” ujar Ketua PWI Kabupaten Solok periode 2019 – 2022.
Ia berharap, dengan terbentuk kepengurusan SMSI, niscaya akan menambah khazanah pengayaan organisasi pers di Ranah Kabupaten Solok dengan ikon tugu Ayam Kinantan Kukuak Balenggek ini.
Sehingga dari berbagai platform program kerja yang konkret, serta sinergi yang kuat sesama media, justru akan berkonstribusi positif kemitraan Pemerintah Daerah yang dipimpin Bupati Jon Firman Pandu dan Wabup Chandra.
Dirinya juga menuturkan, SMSI adalah Serikat Media Siber Indonesia, sebuah organisasi yang menaungi perusahaan-perusahaan media siber di Indonesia. SMSI berfungsi sebagai wadah bagi perusahaan pers untuk berserikat, memperjuangkan kepentingan bersama, dan meningkatkan kualitas pemberitaan di media siber.
Embrio SMSI
Diperoleh informasi, bahwa keberadaan SMSI didirikan di Banten pada tanggal 7 Maret 2017.
Kelahiran SMSI dibidani oleh tokoh pers yang juga Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari bersama Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi, serta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus.
Pada Kongres Pertama SMSI di Kantor PWI Pusat, 20 Desember 2019, Firdaus terpilih menjadi Ketua Umum.
Tidak lama kemudian, SMSI disahkan menjadi konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, 29 Mei 2020.
Keberadaan SMSI itu sendiri bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan anggotanya, meningkatkan kualitas pemberitaan, dan turut serta dalam pembangunan bangsa (Yp)









