Karimun, Potretnusantara.id – Dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Raja Rafiza. Bupati Karimun, Iskandarsyah menyampaikan pidato terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun 2025-2029 pada rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Karimun. Selasa (22/07/2025).
Bupati Karimun, Iskandarsyah memaparkan visi pembangunan lima tahun ke depan, yakni “Terwujudnya Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya”, dengan enam program unggulan yang menjadi pondasi utama RPJMD 2025–2029.

Keenam program unggulan tersebut meliputi: Pertama, Peningkatan SDM yang unggul melalui penguatan nilai keagamaan, pendidikan, dan kesehatan. Kedua, Penciptaan 5.000 lapangan kerja. Ketiga, Peningkatan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah. Keempat, Penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kesenjangan antarwilayah. Kelima, Peningkatan kualitas pelayanan publik. Keenam, Pelestarian seni dan budaya daerah.

“Keenam program ini dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta daya saing di Kabupaten Karimun,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Bupati juga menekankan bahwa terdapat empat misi utama untuk mendukung pencapaian visi tersebut, mulai dari pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing, penguatan infrastruktur, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan berbasis iman dan takwa.

Pada RPJMD juga menetapkan tujuh indikator kinerja utama yang akan menjadi tolak ukur pembangunan daerah, antara lain peningkatan pendapatan per kapita, penurunan kemiskinan dan ketimpangan, hingga perbaikan tata kelola pemerintahan.
Raja Rafiza menyampaikan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti pembahasan RPJMD melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Ia juga langsung membacakan susunan anggota Pansus dalam sidang.

“Pansus ini kami harapkan segera bekerja agar dokumen RPJMD ini dapat dibahas secara mendalam dan disahkan tepat waktu, demi kemajuan pembangunan Karimun lima tahun ke depan,” demikian tanggapan Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza.
Rapat paripurna tersebut menandai langkah awal sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun. (Red/*).










