Batam, Potretnusantara.id – Satu unit kapal kayu bermuatan 10 Ton solar diamankan Ditkrimsus Polda Kepri di perairan Batam, pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Usai diamankan personel Ditkrimsus Polda Kepri, Kapal yang diduga milik seorang pengusaha inisial AS beserta muatannya 10 ton BBM jenis solar tersebut kemudian digiring ke dermaga Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang, Batam.
“Kapal kayu KM Rizki Laut sekarang lagi bersandar di pelabuhan Ditpolirud Polda Kepri,” ujar seorang sumber, Kamis, (29/5/2025) sore.
Kapal tersebut diduga disandarkan bersamaan dengan kapal lain yang diduga juga milik pengusaha AS.
Untuk memperkuat kasus tangkapan kapal muatan 10 ton BBM jenis solar ini, media ini sudah berusaha melakukan konfirmasi kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, Kamis, 29 Mei 2025 sore.
Hanya saja, Kombes Pol Silvester Simamora belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi melalui panggilan maupun pesan singkat via WhatsApp. (*/)
Editor : Din










