Karimun, Potretnusantara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan melanjutkan dan menggesa pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di jalan Coastal Area, Tanjung Balai Karimun pada tahun ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun Iskandarsyah usai kegiatan penabalan gelar adat Dato’ Wira Setia Amanah di Rumah Dinas Bupati Karimun. Rabu (28/5/2025).
“Sesuai dengan yang disarankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kita harus memiliki MPP, makanya ini kami gesa untuk segera diselesaikan,” ungkap Iskandarsyah.
Lebih lanjut Iskandar mengatakan Kabupaten Karimun saat ini sangat membutuhkan gedung MPP untuk berbagai keperluan pelayanan sehingga akan mempermudah masyarakat.
“Warga Karimun bisa mengurus perizinan maupun layanan lainnya di MPP. Kami berharap gedung MPP ini nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal,” katanya.
Ia juga menambahkan digesanya MPP merupakan suatu keniscayaan yang harus dibangun sesuai dengan Monitoring Center For Prefension (MCP).
“Kita sudah mengukur semuanya, mana yang prioritas, mana yang tidak prioritas, mana yang wajib dan mana yang mandatori, maka nanti mana yang tidak prioritas itu tidak akan kami laksanakan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Eri Januarddin melontarkan kritik terhadap dilanjutkan kembali pengerjaan pembangunan gedung MPP tersebut.
“Saya tidak bermaksud untuk menghambat pembangunan, namun saya minta kepada eksekutif untuk mengevaluasi kembali pembangunan gedung MPP ini,” tegas Eri.
Eri mengungkapkan, kegiatan MPP sudah di coret oleh Banggar DPRD Kabupaten Karimun dan diketahui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, saat ini muncul konsultan pengawasan pembangunan MPP dan sudah ada pemenangnya yakni CV. Acksono Reka Cipta Konsultan sebagai pemenang pengadaan jasa konsultan badan usaha konstruksi dalam tender belanja jasa konsultan pengawasan pembangunan MPP Kabupaten Karimun dengan nilai pagu Rp. 406.350.000,-.
“Pengesahan APBD tahun 2025 sebesar Rp 1.386 Triliyun itu tanpa menyertakan 3 proyek strategis daerah yaitu pembangunan Gedung MPP, Gerbang Coastal Area, dan Dermaga VVIP. Tiba-tiba muncul MPP, nah ini yang menjadi pertanyaan besar, siapa yang memasukkannya! Otomatis ini Proyek Siluman dan Penyalahgunaan Wewenang,” jelasnya.
Eri berpendapat sebaiknya anggaran diutamakan lebih dulu untuk pembayaran kegiatan tunda bayar yang saat ini diaudit BPK berkisar 173 Miliar.
“Saya khawatir jika sudah selesai nanti, pembayarannya ke pos mana, apakah ke APBD 2025? Sementara APBD 2025 sudah dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan tertentu. Jika ini diteruskan maka ditahun 2026 nanti APBD kita sudah terhutang Rp 13.9 miliar,” bebernya.
Ia berharap Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Karimun bijaksana dalam pengelolaan anggaran.
“Mari sama-sama kita mencermati dan mengevaluasi kembali sehingga pembangunan – pembangunan di Kabupaten Karimun itu tepat sasaran,” pintanya. (Ery).
Editor : Din










