• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Tolak Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan, Tanjung Akan Laporkan Camat Karimun ke Kapolda Kepri

by Potret Redaksi
23 April 2025
in KARIMUN
0
Korupsi

Ahmad Iskandar Tanjung (kanan) saat memberikan keterangan persnya di Polres Karimun. Foto.potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Seorang wartawan di Karimun, Ahmad Iskandar Tanjung merasa keberatan dijadikan sebagai saksi oleh penyidik Unit Pidum Polres Karimun dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dan pengacara di Karimun beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ahmad Iskandar Tanjung, didampingi Kuasa Hukum, Ronald Reagen Barimbing saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Karimun. Rabu, (23/4/2025).

Baca Juga

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

3 Oktober 2026
108
Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
16

“Saya dijadikan sebagai saksi, saya keberatan, saya keberatan,” ungkap Ahmad Iskandar Tanjung.

Pria yang akrab disapa sebagai Tanjung ini memaparkan kronologisnya, awalnya dirinya melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dan pengacara kepada Camat Karimun, Agung Jati Kusuma.

“Dalam kapasitas saya sebagai jurnalis, saya hanya menjalankan tugas konfirmasi agar dalam melakukan pemberitaan berimbang. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Tanjung.

Lebih lanjut Tanjung menyampaikan, dirinya menolak menjadi saksi dengan alasan bahwa aktivitas jurnalistiknya tidak seharusnya dijadikan bagian dari proses hukum.

“Saya ini seorang jurnalis, punya ID Card, nama saya ada di redaksi, saya punya kantor. Saya me WhatsApp Camat Karimun untuk konfirmasi tapi kenapa malah saya ikut dijadikan sebagai saksi,” tuturnya.

Tak hanya itu, Tanjung juga mempertanyakan sikap penyidik yang menurutnya terkesan berpihak.

“Saya minta kepada penegak hukum agar melakukan penyidikan secara profesional, jangan sampai ada indikasi membela sebelah pihak,” jelasnya.

“Dari kejadian ini saya akan melaporkan camat Karimun ke Kapolda Kepri terkait pembungkaman kepada pers yang melakukan peliputan,” sambungnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ahmad Iskandar Tanjung, Ronald Reagen Barimbing mengatakan, pemanggilan terhadap kliennya tidak tepat sasaran karena kliennya tersebut tidak mengetahui kasus yang terjadi. Jika dipaksakan akan merugikan kliennya hingga bisa menjadi tersangka.

“Sebagai warga negara yang baik kami datang ke Polres Karimun atas panggilan polisi yakni Unit Pidum Polres Karimun. Klien kami tidak bersedia dimintai keterangannya sebagai saksi dan Kami menilai penyidik Polres Karimun keliru dalam hal melakukan panggilan terhadap klien kami,” ucap Ronald Reagen.

Dirinya juga meminta dengan tegas pihak penyidik unit Pidum Polres Karimun agar belajar hukum acara pidana.

“Penyidik Polres Karimun harus belajar hukum acara pidana karena panggilan kepada klien kami sebagai saksi tidak sah,” tegasnya.

Disebutkan, dalam pasal 1 angka 6 kitab undang-undang hukum acara pidana, pengertian saksi dijelaskan seseorang yang memberi keterangan atas sebuah tindak pidana ditingkat penyidikan, penuntutan dan pengadilan atas sebuah tindak pidana yang ia lihat, yang ia dengar dan yang ia rasakan.

“Klien kami tidak melihat penangkapan tersebut yang berada di dua titik yakni hotel 21 dan hotel padimas dan klien kami juga tidak mengetahui dan tidak mendengar atas hal kasus tersebut sehingga klien kami menurut pasal 1 angka 6 tersebut tidak sah atau tidak bisa dikatakan sebagai saksi,” bebernya.

Ia juga meminta Propam dan Irwasda Polda Kepri untuk mengevaluasi kinerja penyidik Polres Karimun.

“Kami minta penyidik Pidum untuk memahami kembali hukum acara pidana. Jika seperti ini kualitas penyidik di unit Pidum Polres Karimun maka hancurlah Polres Karimun,” katanya.

Diketahui, pemanggilan Tanjung diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan pemerasan terhadap camat oleh dua tersangka berinisial FE dan HE terkait anggaran kecamatan senilai Rp 11 miliar, sebagaimana tertuang dalam data BPK. (Ery)

Previous Post

Bupati Asahan Terima Kunjungan Pengurus Etnis Tabagsel

Next Post

Bupati Ucap Terimakasih Kepada DPRD Atas Penetapan RPJMD Kabupaten Asahan 2025-2029

Related Posts

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan
KARIMUN

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

3 Oktober 2026
108
Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
16
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
267
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
3
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
8
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
7
Load More
Next Post
Bupati Ucap Terimakasih Kepada DPRD Atas Penetapan RPJMD Kabupaten Asahan 2025-2029

Bupati Ucap Terimakasih Kepada DPRD Atas Penetapan RPJMD Kabupaten Asahan 2025-2029

POTRET POPULER

  • Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Masyarakat

    Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepakat Berdamai, PT Indra Angkola Minta Pemulihan Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi Tabrakan, Kemacetan di Bukit Kodok Capai 20 Km

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Karimun Minta Peran Aktif Masyarakat, Stakeholder dan Pers Sukseskan Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Huta Baringan Tepis Pemberitaan Perselingkuhannya di Sosmed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grup Manager III PT Socfindo Resmikan Masjid Istiqomah Desa Aek Ledong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Porprov XVI Sumbar Resmi Dimulai, Kabupaten Solok Bertindak Sebagai Tuan Rumah Cabor Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Saatnya Banyak Bicara, Tetapi Saatnya Bekerja: Dari Pencarian Korban, Pengungsian, Pembersihan hingga Pemulihan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.