Karimun, Potretnusantara.id – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah menerima audiensi dari Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau di Rumah Dinas Bupati Karimun. Selasa, (22/4/2025).
Dalam audiensi itu, Bupati Karimun Iskandarsyah bersama Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi membahas terkait regulasi kemudahan Pekerja Migran asal kabupaten Karimun yang ingin bekerja ke luar negeri.
“Sejak awal pilkada, salah satu yang menjadi prioritas kami adalah masalah tenaga kerja. Saya sering bilang, kalau saya tak bisa bantu orang kerja di kampung sendiri, saya akan mudahkan untuk mereka bekerja di tempat lain atau luar negeri,” ujar Iskandar.
Dijelaskan Iskandar, untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu upaya yang dilakukan oleh dirinya adalah melalui kerjasama dengan Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri.
Menurutnya, anak-anak Karimun memiliki kemampuan dan skill. Selain itu, warga Karimun juga banyak memiliki saudara atau keluarga di luar negeri khususnya Malaysia.
“Saya ingin melakukan kerjasama dengan beliau (Kepala BP3MI Kepri_Red), terkait kemudahan regulasi dan aturan,” jelasnya.
Ia menyebut, dirinya tidak melarang masyarakat Karimun untuk bekerja dimana saja, asalkan tetap kembali ke Karimun untuk membelanjakan hasil pendapatannya.
“Bagi saya, silakan anda bekerja dimanapun anda berada tapi kalau bisa belanjanya di Karimun. Itu salah satu cara Kami untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Karimun,” tutupnya. (Ery)










