• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Waktunya Masyarakat Karimun Menjadi Penentu Melalui e-Voting Terkait Keberadaan Taksi Online VS Oplet

by Potret Redaksi
20 Maret 2025
in KARIMUN
0
Votting

Masyarakat Karimun diberikan kebebasan untuk menentukan keberadaan taksi online di Karimun melalui Votting. Foto.istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Keberadaan Taksi Online di Karimun terus mendapat penolakan dari sopir Oplet dari berbagai trayek, tidak sedikit kejadian yang menimbulkan polemik di antara keduanya bahkan kejadian terbaru saat tanggal 19 Maret 2025 terjadi bentrok dan pemukulan hingga berujung pelaporan ke pihak kepolisian.

Terkait persoalan ini sesungguhnya sudah ada tindakan cepat Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pehubungan dan Polantas, dimana pada tahun 2024 silam para penyedia jasa ini (Angkutan Darat) yang diantaranya adalah Taksi Pelabuhan, Oplet dan Taksi Online telah dipertamukan dan dimediasi.

Baca Juga

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

3 Oktober 2026
108
Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
16

Saat itu yang muncul dalam rapat adalah persoalan titik penjemputan di Pelabuhan Domestik, kemudian pelabuhan KPK dan persoalan di RSUD.

“Ada sifatnya kesepakatan saat itu dan dituangkan dalam bentuk surat dan memang ada masa berlakunya, saat itu mendesak mengingat Pilkada,”kata Adrison S.H Kuasa Hukum Maxim menjelaskan. Kamis (20/3) pagi.

Kemudian tambahnya, pada bulan Pebruari 2025 para pihak kembali diundang mengingat perjanjian itu telah habis masa berlakukan dengan tujuan untuk kembali membuat yang baru.

“Dan pada intinya, pada pertemuan terakhir 13 Maret 2025 sebagai tindak lanjut pertemuan bulan Pebruari 2025 di gedung Dinas Perhubungan sudah ada kesepakatan yang baik, dan para pihak sudah setuju tetapi pihak oplet tidak setuju dengan memunculkan persoalan baru,”katanya.

Dimana persoalan tersebut tambahnya pihak oplet memunculkan bunyi PM 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus dimana dalam Pasal 1 ayat 7 disana berbunyi bahwa penjemputan dari pintu ke pintu.

“Sehingga mereka mengasumsikan pengambilan penumpang tidak boleh di tepi jalan umum, harus ke pintu rumah masyarakat, ini kan keliru pemahamannya,”katanya.

Sementara itu, Ernis P Hutabarat, S.H,.M.H,.CML menambahkan munculnya e-voting dalam menentukan kehadiran Taksi Online di Karimun sangat penting mengingat kondisi tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Jalan terakhir memang harus masyarakat yang menentukan, karena merekalah yang merasakan dan yang menggunakan, kita sebagai penyedia jasa tidak serta merta yang memaksa karena pengguna jasa juga dilindungi oleh undang-undang,”katanya.

Dia menjelaskan sejak awal, bahwa kondisi pengguna jasa di Karimun berbanding terbalik dibandingkan dengan daerah lain, dimana di Karimun penggunananya adalah didominasi 80% masyarakat karimun.

“Sejak awal saya sudah katakan, bahwa pengguna jasa angkutan darat itu sangat berbeda kondisinya di Karimun, dimana didarah lain penggunanya adalah pendatang (wisata) sedangkan di Karimun penggunanya hampir 80% adalah masyarakat Karimun sedangkan pendatang hanya 20% saja artinya kebutuhan angkutan itu murni untuk masyarakat Karimun,”katanya memberikan alasan.

Disinggung terkait aturan, Ernis menegaskan bahwa semua dilindungi oleh Undang-Undang dan aturan mulai dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

Kemudian PM 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, Uundang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, dan angkutan jalan juga ada Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Jadi semua ada, jadi menurut saya kita jangan hanya melihat aturan atau kelemahan orang lain dengan mengabaikan aturan yang mengatur kita juga, itu tidak ferr namanya,”katanya.

Dia mencontohkan terkait Standar Pelayanan Minimal Angkutan Perkotaan “Angkot” di Karimun apakah sudah memenuhi standar seperti Pasal 2 ayat (2) Permenhub 98/2013 yaitu keamanan; keselamatan; kenyamanan; keterjangkauan, kesetaraan; dan keteraturan.

“Jadi memang e-voting adalah merupakan jalan tengah, biarkan masyarakat yang menentukan karena mereka memiliki hak sebagai pengguna jasa,”paparnya.

Untuk itu, masyarakat Kabupaten Karimun dapat memberikan responnya melalui https://pollingkita.com/polling447490-polling-menurut-masyarakat-karimun-jenis-jasa-angkutan-mana-yang-paling-di-inginkan-masyarakat-karimun

red

Previous Post

SDN 003 Tebing Bagikan Ratusan Paket Sembako

Next Post

PPM Bersama Sispala Samanea SMKN 1 Karimun Berbagi Takjil ke Ponpes Ar Raudhah

Related Posts

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan
KARIMUN

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

3 Oktober 2026
108
Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
16
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
267
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
3
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
8
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
7
Load More
Next Post
PPM Bersama Sispala Samanea SMKN 1 Karimun Berbagi Takjil ke Ponpes Ar Raudhah

PPM Bersama Sispala Samanea SMKN 1 Karimun Berbagi Takjil ke Ponpes Ar Raudhah

POTRET POPULER

  • Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Masyarakat

    Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepakat Berdamai, PT Indra Angkola Minta Pemulihan Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi Tabrakan, Kemacetan di Bukit Kodok Capai 20 Km

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Karimun Minta Peran Aktif Masyarakat, Stakeholder dan Pers Sukseskan Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Huta Baringan Tepis Pemberitaan Perselingkuhannya di Sosmed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grup Manager III PT Socfindo Resmikan Masjid Istiqomah Desa Aek Ledong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Porprov XVI Sumbar Resmi Dimulai, Kabupaten Solok Bertindak Sebagai Tuan Rumah Cabor Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Saatnya Banyak Bicara, Tetapi Saatnya Bekerja: Dari Pencarian Korban, Pengungsian, Pembersihan hingga Pemulihan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.