Karimun, Potretnusantara.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq secara tegas menyatakan, tidak bisa menandatangani usulan yang disampaikan oleh BPKAD Kabupaten Karimun terkait bantuan dari Pemprov Kepri untuk operasional RT/RW di Kabupaten Karimun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai menggelar apel pagi di halaman Kantor Bupati Karimun. Senin (6/1/2025).
“Berkas usulan yang disampaikan oleh BPKAD itu tidak dapat saya tanda tangani karena tidak semua RT/RW itu siap untuk membuat pernyataan Surat Pertanggungjawaban (SPj) karena bantuan dari Provinsi itu bukan bantuan insentif tapi bantuan operasional RT/RW,” ujar Aunur Rafiq.
Dijelaskan Rafiq, bagi RT/RW yang menerima bantuan operasional tersebut wajib menyertakan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan operasional karena itu bukan honor RT/RW.
“Jadi, itu bukan honor tapi belanja operasional seperti untuk rapat dan tidak semua RT/RW menandatangani dengan batas waktu yang ada,” jelas Rafiq.
Atas kondisi itu, Rafiq menyebut bila berkas tersebut tetap ditandatangani maka dikawatirkan akan menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Saya tidak berani tanda tangan karena nanti jadi masalah kalau tidak di SPj kan, siapa yang mau tanggung jawab. Saya yang mengambilnya tentunya saya yang akan diperiksa karena itu wajib untuk di SPj kan,” ungkapnya.
“Jadi, bukan semata-mata kita terima langsung kita bagikan, tapi konsekuensinya RT/RW harus mempertanggungjawabkan belanja operasional yang diberikan oleh pemerintah provinsi tersebut,” sambungnya.
Selain itu, Rafiq juga mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan penjelasan secara jelas Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penggunaannya.
“Saya pun sampai dengan hari ini tak tau aturan seperti apa penggunaannya ini. Setelah saya selesai cuti, baru itu muncul dan di penghujung Desember kemarin baru disampaikan ke saya untuk mencairkan, sementara saya minta syarat-syarat pencairan harus terpenuhi salah satunya pernyataan dari RT/RW secara menyeluruh. Jadi, bukan kita menolak tapi kita mengambil safety-nya saja takut terjadi masalah karena Rp1,9 miliar dana yang besar itu”. pungkasnya. (Ery)
Editor : Din










